Operasi Senyap, Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG Ringkus Penyelundup Miras

 

Operasi senyap menggagalkan penyelundupan dilakukan
Satgas Pamtas Yonzipur 8/Sakti Mandra Guna (SMG)
di Desa Buduk Kinangan, Kecamatan Krayan,
Kabupaten Nunukan Perbatasan RI-Malaysia.
(Foto: Dok. Yonzipur 8/SMG)


NUNUKAN, Saksimata - Operasi senyap menggagalkan penyelundupan dilakukan Satgas Pamtas Yonzipur 8/Sakti Mandra Guna (SMG) di Desa Buduk Kinangan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan Perbatasan RI-Malaysia.

Dilansir keterangan dari Penpusziad, Jumat, (6/12) aksi dramatis penyergapan ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu malam, dan anggota Satgas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan minuman keras (miras) yang dilakukan secara terpisah.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari peningkatan intensitas patroli dan pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Yonzipur 8/SMG di wilayah perbatasan. Selain itu, kerja sama yang baik dengan masyarakat juga sangat membantu dalam mendapatkan informasi mengenai aktivitas ilegal di wilayah tersebut,” kata Danpos Long Nawang, Letda Czi Mochammad Rizka.

Ia menjelaskan total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 144 botol miras merek Langkau Kitai dan 72 botol miras merek Langkau Borneo. Lokasi penemuan barang bukti diduga merupakan tempat transit bagi para pelaku yang hendak menyelundupkan miras ilegal ke wilayah Indonesia.

Modus penyelundupan ini dilakukan dengan menyembunyikan barang-barang ilegal di semak-semak atau di bawah tumpukan dedaunan agar tidak terdeteksi oleh petugas.

“Modus seperti ini sering digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas. Namun, berkat kewaspadaan dan ketelitian anggota kami di lapangan, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan,” jelas Rizka.

Saat ini, seluruh barang bukti miras ilegal tersebut diamankan di Pos Long Nawang. Rencananya, barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polsek Long Nawang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak