Dokumen Kendaraan Dilaporkan Hilang, Pemilik Khawatir Disalahgunakan - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

01/02/2026

Dokumen Kendaraan Dilaporkan Hilang, Pemilik Khawatir Disalahgunakan




TORAJA UTARA, Saksimata.my.id — Kehilangan dokumen kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Seorang warga bernama Astin Mangean melaporkan hilangnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik sepeda motor Yamaha XRide tipe ABS/Matic dengan nomor polisi DP 4017 KM.

Kehilangan tersebut diduga terjadi beberapa waktu lalu, namun baru disadari setelah dokumen tidak ditemukan saat hendak digunakan untuk keperluan administrasi. Setelah dilakukan pencarian di rumah dan lokasi aktivitas sehari-hari, dokumen dinyatakan hilang.

Adapun identitas kendaraan yang tercantum dalam dokumen tersebut adalah:

  • Nomor Mesin: E3R4E-0751513

  • Nomor Rangka: MH3SE88BONJ-151357

Pemilik yang berdomisili di To'rea, Kecamatan Tikala mengaku khawatir dokumen tersebut berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, seperti untuk pengurusan balik nama ilegal, jaminan fiktif, atau aktivitas lain yang melanggar hukum.

“Kehilangan ini sangat meresahkan karena BPKB adalah dokumen utama kepemilikan kendaraan. Jika jatuh ke tangan yang salah, risikonya besar,” ujar pihak keluarga saat dimintai keterangan.

Potensi Penyalahgunaan Jadi Perhatian

Kasus kehilangan BPKB dan STNK bukan sekadar persoalan administratif. Berdasarkan berbagai kasus serupa, dokumen kendaraan kerap dimanfaatkan dalam praktik:

  • Penggadaian ilegal tanpa sepengetahuan pemilik sah.

  • Pemalsuan identitas kendaraan untuk menutupi hasil kejahatan.

  • Penjualan kendaraan dengan dokumen tidak valid.

Karena itu, pemilik telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pengurusan surat keterangan kehilangan sebagai syarat pemblokiran dokumen lama sekaligus penerbitan pengganti agar tidak dapat digunakan pihak lain.

Imbauan kepada Masyarakat

Pemilik juga menyampaikan pengumuman terbuka kepada masyarakat yang mungkin menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut agar segera menghubungi:

Kontak Person: 0822-9653-4390

Masyarakat diimbau untuk tidak menerima, menggunakan, atau memperjualbelikan dokumen kendaraan atas nama tersebut. Jika ditemukan indikasi penggunaan, warga diminta segera melapor kepada aparat setempat.

Kewaspadaan Ditingkatkan

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menyimpan dokumen kendaraan di tempat aman serta melakukan digitalisasi salinan sebagai arsip. Kehilangan dokumen fisik dapat membuka celah tindak kejahatan administratif yang sulit dilacak jika tidak segera dilaporkan.

Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga dan lingkungan sekitar, sembari menunggu adanya temuan atau laporan dari masyarakat.

Post Top Ad