Polantas Sapa Ojol, Tekan Pelanggaran Lalin - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

26/02/2026

Polantas Sapa Ojol, Tekan Pelanggaran Lalin



Probolinggo, Saksimata.my.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” di sejumlah pangkalan ojek online (ojol) di wilayah Kota Probolinggo, Kamis (26/02/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Probolinggo ini difokuskan pada edukasi keselamatan berlalu lintas serta penertiban administrasi kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi titik-titik mangkal pengemudi ojol untuk berdialog langsung, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta mengingatkan pentingnya penggunaan helm standar dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.

Kasatlantas Polres Probolinggo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara roda dua, termasuk ojol.

“Pengemudi ojol merupakan pengguna jalan dengan mobilitas tinggi. Kami ingin memastikan mereka tertib administrasi, mematuhi aturan, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya di sela kegiatan.

Berdasarkan data Satlantas Polres Probolinggo, sepanjang awal 2026 tercatat peningkatan pelanggaran lalu lintas yang didominasi pengendara roda dua, terutama tidak menggunakan helm standar, melawan arus, dan kelengkapan surat kendaraan yang tidak sesuai. Meski tidak seluruhnya melibatkan ojol, tingginya aktivitas mereka di jalan raya menjadi perhatian tersendiri.

Dari sudut pandang pengemudi, kegiatan ini dinilai positif namun diharapkan konsisten dan tidak bersifat seremonial. Salah satu pengemudi ojol yang ditemui mengaku mendukung langkah kepolisian selama pendekatannya humanis dan tidak semata-mata penindakan.

“Kami siap tertib, asalkan pembinaannya rutin dan tidak tebang pilih,” katanya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo menyatakan mendukung penuh langkah preventif yang dilakukan Satlantas. Perwakilan Dishub menyebut pengawasan terhadap angkutan berbasis aplikasi memang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama. Edukasi langsung ke komunitas seperti ini sangat efektif untuk membangun kesadaran kolektif,” ujar pejabat Dishub saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, pengamat transportasi lokal menilai pendekatan persuasif harus diiringi dengan penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, tanpa pengawasan berkelanjutan, potensi pelanggaran akan kembali terjadi karena faktor tuntutan ekonomi dan target order.

Kegiatan “Polantas Menyapa” ini ditutup dengan pembagian brosur keselamatan berlalu lintas serta imbauan agar para pengemudi ojol menjadi contoh tertib berlalu lintas bagi masyarakat. Satlantas Polres Probolinggo memastikan kegiatan serupa akan digelar secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di Kota Probolinggo. (Fahrul Mozza)

Post Top Ad