SURABAYA, Saksimata.my.id – Forum Lalu Lintas Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi pada 2 April di Kantor Dinas Perhubungan Kota Surabaya, melibatkan Polrestabes Surabaya, Jasa Raharja, BPPD, dan sejumlah instansi terkait. Rapat ini mengungkap masih tingginya kerawanan lalu lintas di sejumlah titik strategis tanpa solusi komprehensif yang menyentuh akar persoalan.
Evaluasi yang dipaparkan dalam forum menunjukkan titik-titik rawan kecelakaan masih didominasi kawasan arteri padat seperti Jalan Ahmad Yani dan akses frontage road. Namun, langkah yang disepakati dinilai masih bersifat teknis dan parsial, belum menyasar faktor utama seperti perilaku pengendara dan lemahnya pengawasan berkelanjutan.
Sejumlah keputusan yang diambil dalam rapat tersebut antara lain penebalan marka jalan di Jalan Ahmad Yani, pemasangan rambu “Rawan Kecelakaan” berikut pengaturan batas kecepatan, serta penempatan petugas pada jam sibuk sore hari. Selain itu, forum juga mendorong penguatan koordinasi dengan kepolisian untuk penegakan hukum.
Langkah fisik lainnya meliputi penutupan bukaan jalan di depan Jalan Menanggal I yang akan dialihfungsikan menjadi taman, serta penambahan separator di jalur arteri, khususnya di kawasan Mandiri hingga median Taman Pelangi. Perubahan desain bukaan jalan juga dilakukan di depan Apotek Kimia Farma dan Rumah Sakit Hewan untuk mengatur ulang arus kendaraan.
Meski demikian, tidak ada penjelasan rinci terkait target penurunan angka kecelakaan maupun indikator keberhasilan dari kebijakan tersebut. Minimnya transparansi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas implementasi di lapangan dan konsistensi pengawasan lintas instansi.
Seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat secara kolaboratif. Namun, tanpa evaluasi berbasis data yang terbuka dan pengawasan ketat, langkah-langkah tersebut berpotensi menjadi rutinitas administratif tanpa dampak signifikan bagi keselamatan pengguna jalan.
Forum Lalu Lintas Kota Surabaya disebut akan terus menjadi wadah koordinasi lintas instansi, namun tantangan nyata di lapangan menuntut lebih dari sekadar rapat dan kesepakatan teknis—dibutuhkan terobosan kebijakan yang terukur dan akuntabel.
(Fahrul Mozza)
