LKPD Diserahkan, Target WTP ke-13 Dipertanyakan - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

31/03/2026

LKPD Diserahkan, Target WTP ke-13 Dipertanyakan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3/2026).



SIDOARJO, Saksimata.my.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3/2026). Penyerahan ini menjadi tahap awal sebelum audit rinci dilakukan, sekaligus memicu sorotan terhadap konsistensi klaim transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dokumen diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK Jawa Timur, Sidoarjo. Agenda tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran kepala daerah se-Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD yang dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang transparan. Namun, ketepatan waktu ini belum menjawab substansi kualitas laporan yang masih menunggu pembuktian melalui audit independen BPK.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menegaskan bahwa LKPD unaudited merupakan tahap awal yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci sesuai standar keuangan negara. Proses audit ini menjadi penentu apakah laporan tersebut benar-benar memenuhi prinsip akuntabilitas atau hanya sebatas administratif.

Wakil Bupati Fahmi AHZ menyatakan penyerahan LKPD merupakan bukti komitmen Pemkab Probolinggo dalam menjaga transparansi. Pernyataan tersebut kembali diuji publik, mengingat opini audit tidak hanya bergantung pada kelengkapan laporan, tetapi juga pada kepatuhan, efektivitas, serta bebasnya pengelolaan anggaran dari penyimpangan.

Secara terpisah, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan optimisme meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Ia menyebut penyusunan laporan telah mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Namun, target WTP berulang juga menimbulkan pertanyaan kritis: apakah capaian tersebut benar-benar mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan yang bersih, atau sekadar keberhasilan memenuhi standar administratif tanpa menyentuh persoalan riil di lapangan.

Pemkab Probolinggo kini akan menjalani pemeriksaan rinci oleh BPK Perwakilan Jawa Timur selama sekitar 30 hari. Hasil audit tersebut akan menjadi tolok ukur utama, termasuk menguji tujuh komponen laporan keuangan mulai dari realisasi anggaran hingga catatan atas laporan keuangan (CaLK).

Dengan proses audit yang masih berjalan, publik menanti transparansi penuh atas hasil pemeriksaan. Klaim konsistensi meraih WTP ke-13 kini berada di bawah pengawasan ketat, menunggu pembuktian apakah benar mencerminkan tata kelola keuangan yang akuntabel atau hanya formalitas berulang. (Fahrul Mozza)

Post Top Ad