![]() |
| Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, memergoki sejumlah orang mengatasnamakan petugas resmi minta THR ke sejumlah toko. |
SEMARANG, Saksimata.my.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum penyapu jalan gadungan dengan modus meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pemilik toko. Para pelaku berkeliling di sejumlah jalur protokol Kota Semarang dengan membawa proposal yang seolah-olah berasal dari instansi resmi.
Aksi tersebut terbongkar setelah petugas penyapu jalan dan staf DLH memergoki empat orang yang berkeliling mendatangi toko-toko dengan dalih meminta sedekah menjelang Lebaran. Para pelaku mengaku sebagai petugas kebersihan kota dan membawa dokumen proposal agar terlihat resmi di hadapan pelaku usaha.
Salah satu pelaku yang diamankan diketahui bernama Siti Mathiroh. Ia bahkan sempat menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi pengelolaan sampah DLH Kota Semarang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang Anggie Ardhitia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun instruksi kepada petugas untuk meminta THR kepada masyarakat atau pelaku usaha.
“Kami pastikan dari internal DLH tidak ada arahan seperti itu dan kami sangat melarang jika ada tindakan yang mengatasnamakan petugas DLH untuk meminta uang,” ujar Anggie, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, isu mengenai oknum yang mengaku sebagai petugas kebersihan sebenarnya telah lebih dulu beredar di kalangan penyapu jalan. Sejumlah pemilik toko juga mengeluhkan kedatangan orang yang membawa proposal permintaan sedekah atau THR.
Mendapat laporan tersebut, petugas DLH yang bertugas di lapangan kemudian melakukan pengecekan dengan cara membuntuti orang-orang yang dicurigai.
Upaya itu membuahkan hasil ketika para petugas memergoki pelaku sedang menyerahkan proposal kepada pemilik toko di kawasan jalur niaga. Sebagian pelaku bahkan terlihat mengambil kembali proposal yang telah dimasukkan ke toko-toko.
“Teman-teman di lapangan berinisiatif membuntuti. Saat itu ada pelaku yang menyerahkan surat ke toko dan ada juga yang mengambil kembali surat yang sudah dimasukkan. Saat itu langsung diamankan oleh petugas,” jelas Anggie.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa para pelaku bukan pegawai maupun tenaga penyapu jalan resmi DLH. Mereka hanya mengenakan atribut yang menyerupai seragam petugas kebersihan lengkap dengan logo agar tampak meyakinkan.
Petugas juga menemukan ratusan lembar fotokopi kwitansi yang diduga digunakan untuk mencatat uang yang dikumpulkan dari sejumlah toko di berbagai wilayah Kota Semarang.
Aksi pungli tersebut diketahui berlangsung di kawasan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan. Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi sektor setempat untuk dimintai keterangan.
Meski sempat diamankan, para pelaku akhirnya dilepaskan oleh pihak kepolisian dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya.
DLH Kota Semarang menilai tindakan para oknum tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi dan para petugas kebersihan yang bekerja secara resmi.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, para pelaku diketahui telah mengedarkan proposal ke sejumlah toko dan mengumpulkan uang sekitar Rp1,5 juta.
Nominal uang yang diberikan oleh pemilik toko bervariasi, mulai dari Rp25 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per toko. (Red)
