Kenaikan Pangkat Pengabdian, Seleksi Ketat Dipertanyakan - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

01/04/2026

Kenaikan Pangkat Pengabdian, Seleksi Ketat Dipertanyakan

 

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K. memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian personel Polri periode 1 April 2026 serta kenaikan pangkat PNS Polri periode 1 Maret 2026 di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota, Rabu (1/4/2026), dengan penekanan pada akuntabilitas dan integritas penerima penghargaan.


PROBOLINGGO, Saksimara.my.id - Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K. memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian personel Polri periode 1 April 2026 serta kenaikan pangkat PNS Polri periode 1 Maret 2026 di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota, Rabu (1/4/2026), dengan penekanan pada akuntabilitas dan integritas penerima penghargaan.

Upacara yang berlangsung singkat tersebut diikuti jajaran pejabat utama, kapolsek, perwira, hingga anggota, serta perwakilan Bhayangkari. Agenda ini menyoroti pemberian kenaikan pangkat menjelang masa purnatugas yang kerap menjadi indikator penilaian akhir karier personel.

Dalam prosesi tersebut, Ahmad Jayadi yang sebelumnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menjabat Kapolsek Tongas, resmi naik menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kenaikan ini diberikan dalam kategori pengabdian, yang secara normatif diperuntukkan bagi personel dengan rekam jejak dinilai memenuhi standar institusi.

Selain itu, seorang PNS Polri, Ika Suci Rahmawati, juga menerima kenaikan pangkat dari Penata Tingkat I menjadi Pembina, memperlihatkan bahwa skema penghargaan tidak hanya berlaku bagi personel berseragam.

Dalam amanatnya, AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa pangkat dan jabatan bukan sekadar simbol administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, institusional, dan kepada publik.

“Pangkat dan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, pimpinan maupun masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kenaikan pangkat tidak diberikan secara otomatis, melainkan melalui penilaian terhadap kinerja, disiplin, dan dedikasi selama bertugas—sebuah pernyataan yang sekaligus menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam proses evaluasi internal.

Pasca upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat, namun di balik seremoni tersebut, mekanisme seleksi dan parameter penilaian kenaikan pangkat pengabdian tetap menjadi aspek krusial yang memerlukan pengawasan berkelanjutan guna menjaga kredibilitas institusi. (Fahrul Mozza)

Post Top Ad