![]() |
| Warga Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun menerima bantuan sambungan listrik gratis dari Program BPBL Kementerian ESDM. (Foto : Istimewa) |
MADIUN, Saksimata.my.id - Sebanyak 513 rumah tangga di wilayah Madiun tercatat baru memperoleh akses listrik mandiri melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis (7/5/2026). Fakta ini mengungkap masih adanya ratusan warga yang selama ini hidup tanpa sambungan listrik resmi.
Data di lapangan menunjukkan sebagian penerima sebelumnya bergantung pada sambungan tidak resmi dengan menumpang listrik dari rumah tetangga. Praktik ini berpotensi melanggar ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sekaligus mencerminkan ketimpangan akses energi di tingkat desa.
Dalam program BPBL, setiap rumah tangga menerima pemasangan listrik prabayar lengkap dengan token awal senilai Rp100 ribu. Distribusi dilakukan bertahap di sejumlah desa, termasuk wilayah Kecamatan Balerejo dan Pilangkenceng.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian ESDM, Sri Suparni Bahlil, menyatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses listrik bagi masyarakat miskin yang belum terlayani jaringan resmi.
Namun demikian, temuan masih banyaknya warga yang belum memiliki sambungan listrik mandiri memunculkan pertanyaan terkait efektivitas program elektrifikasi sebelumnya, serta validitas data penerima manfaat di tingkat daerah.
Penerima bantuan diprioritaskan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu warga, Simpen, mengaku selama ini harus membayar iuran bulanan kepada tetangga untuk memperoleh listrik, dengan biaya sekitar Rp40 ribu per bulan tanpa jaminan stabilitas pasokan.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa keterbatasan ekonomi menjadi faktor utama penghambat akses listrik, meskipun program elektrifikasi nasional telah berjalan selama bertahun-tahun.
Selain sambungan listrik, pemerintah juga menyalurkan bantuan lampu penerangan jalan umum serta perlengkapan sekolah di sejumlah titik. Meski demikian, distribusi bantuan tambahan tersebut belum dijelaskan secara rinci terkait jumlah dan sasaran penerimanya.
Program BPBL diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, kasus di Madiun menjadi indikator bahwa pemerataan akses listrik nasional masih menyisakan pekerjaan rumah besar, khususnya dalam menjangkau kelompok masyarakat paling rentan di pedesaan.
(Red)
