![]() |
| Lingkungan Perkantoran Raci mendadak gempar setelah petugas keamanan memergoki sebuah kendaraan dinas yang terparkir dalam kondisi mencurigakan. |
PASURUAN, Saksimata.my.id - Dugaan pelanggaran etik serius mencuat di lingkungan Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) dipergoki berada di dalam kendaraan dinas dalam kondisi mencurigakan bersama seorang wanita, Rabu (6/5/2026) sore.
Insiden tersebut terungkap saat petugas keamanan melakukan patroli rutin dan mencurigai sebuah mobil yang terparkir terlalu lama di sudut area perkantoran. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati seorang pria berseragam pemerintah dan seorang wanita di dalam kendaraan. Wanita tersebut dilaporkan keluar secara tergesa-gesa saat situasi mulai terungkap.
Sejumlah barang dari dalam kendaraan turut diamankan oleh petugas sebagai bagian dari bahan klarifikasi internal. Dugaan sementara mengarah pada tindakan tidak pantas yang dilakukan di area fasilitas publik milik pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa proses pemeriksaan tengah berlangsung. Pemerintah daerah, kata dia, akan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Terduga pria berinisial A diketahui mengaku sebagai tenaga pendidik di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Namun, status kepegawaian yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi oleh instansi terkait.
Pemerintah daerah juga telah meminta laporan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan guna memastikan kronologi kejadian serta tingkat keterlibatan oknum tersebut. Penelusuran ini mencakup aspek administratif hingga kemungkinan pelanggaran kode etik ASN.
Kasus ini memicu sorotan publik terkait pengawasan internal di lingkungan perkantoran pemerintah. Dugaan lemahnya kontrol di area parkir menjadi celah yang dimanfaatkan untuk aktivitas yang mencoreng citra institusi.
Sejumlah pihak mendesak agar penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa perlindungan terhadap pelaku, terlebih jika terbukti melanggar norma dan aturan disiplin pegawai.
Pemerintah daerah menyatakan tengah memperketat pengawasan di lingkungan perkantoran guna mencegah kejadian serupa. Sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian, berpotensi dijatuhkan apabila hasil pemeriksaan menguatkan dugaan pelanggaran.
Kasus ini menjadi ujian integritas aparatur sekaligus peringatan keras agar seluruh ASN menjaga etika, profesionalitas, dan kehormatan institusi di ruang publik.
(Red)
