SURABAYA, Saksimata.my.id - Seorang pria bernama Arya dilaporkan ke Polsek Bubutan Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri. Pria tersebut juga diduga kerap mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk meyakinkan korban dan memperlancar aksinya.
Laporan korban tercatat dalam Nomor: LP/B/89/V/2026/SPKT/POLSEK BUBUTAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 14 Mei 2026.
Korban diketahui bernama Feri Kurniawan (30), warga Kecamatan Krembangan, Surabaya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta setelah sepeda motor Honda Scoopy miliknya dibawa pelaku dan hingga kini belum dikembalikan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu Arya menghubungi korban melalui WhatsApp dan meminta dijemput di Terminal Bungurasih Surabaya. Namun korban yang sedang bekerja tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Usai melaksanakan salat subuh, pelaku mendatangi rumah kakak korban di Jalan Lamongan Dipo Nomor 29 Surabaya. Di lokasi itu, Arya meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam bernopol L-5865-AZ milik korban dengan alasan akan digunakan sementara.
Karena sudah lama saling mengenal, korban mengaku tidak menaruh curiga dan akhirnya meminjamkan kendaraan tersebut. Pelaku saat itu berjanji akan mengembalikan motor pada siang hari. Namun hingga keesokan harinya, motor tak kunjung dikembalikan dan nomor telepon maupun WhatsApp pelaku sudah tidak dapat dihubungi.
Pihak keluarga korban menyebut Arya diduga kerap mengatasnamakan BNNP untuk memperoleh kepercayaan dari orang lain. Dugaan tersebut kini menjadi sorotan keluarga korban agar aparat penegak hukum mendalami identitas serta aktivitas pelaku secara menyeluruh.
Meski laporan polisi telah berjalan lebih dari satu bulan, hingga kini pelaku belum berhasil diamankan. Kondisi itu memicu pertanyaan dari keluarga korban terkait progres penanganan perkara tersebut.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta,” ujar pihak keluarga korban.
Saat ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih dalam penanganan Polsek Bubutan Surabaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Bang Arif)

