Pengumuman Beberapa Nama Dalam Pengumuman Ini Bukan Bagian Redaksi Saksimata.my.id - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pengumuman Beberapa Nama Dalam Pengumuman Ini Bukan Bagian Redaksi Saksimata.my.id

 




PENGUMUMAN RESMI REDAKSI SAKSIMATA.MY.ID

Nomor : 112/PGM/RED-SM/VII/2026

Perihal : Pengumuman Perubahan Keanggotaan Redaksi Media Saksimata.my.id

Dengan hormat,

Dalam rangka menjaga profesionalisme, integritas, serta tertib administrasi perusahaan pers, bersama ini Redaksi Media Digital Saksimata.my.id menyampaikan pemberitahuan sekaligus pengumuman resmi bahwa terhitung sejak tanggal 13 Juli 2026, nama-nama di bawah ini sudah tidak lagi menjadi bagian dari Redaksi Media Digital Saksimata.my.id, baik sebagai Kepala Biro maupun Jurnalis.

Daftar Personel yang Tidak Lagi Terdaftar Sebagai Redaksi

NO

FOTO

DATA

1

No.KTPA  :   049/K.BIRO35.13/I/26

Nama         :    Fahrul Moza

Jabatan      :   Ka.Biro  Probolinggo

2

No.KTPA  :   054/JUR.35.74/I/26

Nama         :    Robi Dwi Irawan

Jabatan      :   Jurnalis

3

No.KTPA   :   055/JUR.35.74/I/26 

Nama         :    Agus Dana Yudha

Jabatan      :   Jurnalis

4

No.KTPA   :   056/JUR.35.73/I/26

Nama         :    Ma'at Supriyadi

Jabatan      :   Jurnalis

5

No.KTPA   :   061/JUR35.13/V/26

Nama         :    Dwi Winarno

Jabatan      :   Jurnalis

6

No.KTPA   :   062/JUR35.13/V/26

Nama         :    Bambang Setiawan

Jabatan      :   Jurnalis

Sehubungan dengan hal tersebut, sejak tanggal tersebut di atas, nama-nama yang tercantum bukan lagi bagian dari REDAKSI media digital Saksimata.my.id sekaligus tidak lagi memiliki kewenangan untuk:

  • Mengatasnamakan Media Digital Saksimata.my.id;

  • Melaksanakan kegiatan jurnalistik atas nama Redaksi Saksimata.my.id;

  • Menggunakan kartu pers, surat tugas (ST), surat keputusan (SK) dan identitas lainnya, atribut, logo, stempel, maupun dokumen administrasi Redaksi Saksimata.my.id seperti surat kuasa atas nama redaksi;

  • Meminta data, informasi, konfirmasi, kerja sama, maupun fasilitas dalam bentuk apa pun dengan mengatasnamakan Media Digital Saksimata.my.id.

Apabila di kemudian hari terdapat pihak-pihak tersebut yang masih menggunakan identitas, atribut, nama, maupun mengaku sebagai bagian dari Redaksi Saksimata.my.id, kami mohon kepada seluruh instansi pemerintah, TNI, Polri, maupun masyarakat agar:

  1. Tidak memberikan pelayanan jurnalistik yang mengatasnamakan Media Digital Saksimata.my.id.
  2. Segera melakukan konfirmasi kepada Redaksi Saksimata.my.id.
  3. Apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan identitas, atribut, atau tindakan lain yang berpotensi melanggar hukum, kiranya dapat menghubungi pihak berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menginformasikannya kepada Redaksi.

Pemberitahuan dan pengumuman ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada seluruh mitra kerja serta untuk menghindari kesalahpahaman, penyalahgunaan identitas media, maupun hal-hal lain yang tidak diinginkan.

Atas perhatian, dukungan, kerja sama, serta sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini, kami mengucapkan terima kasih.


Tembusan:

  1. Arsip





Post Top Ad