TKD Tropodo Disorot, Dugaan Pengelolaan Tak Transparan - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

02/05/2026

TKD Tropodo Disorot, Dugaan Pengelolaan Tak Transparan

 



SIDOARJO, Saksimata.my.id - Polemik pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) di Jalan Progo, Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, mencuat ke publik setelah warga menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan aset desa tersebut. Minimnya keterbukaan informasi dinilai memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan maupun memperoleh informasi terkait pendapatan dari hasil sewa TKD. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan terhadap tata kelola keuangan desa yang dianggap tidak akuntabel.



Permasalahan utama terletak pada tidak dipublikasikannya pemasukan dari pemanfaatan aset desa, yang seharusnya menjadi bagian dari sumber pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat. Ketiadaan laporan terbuka memperkuat dugaan adanya praktik pengelolaan yang menyimpang.

Situasi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sebagaimana diatur dalam regulasi terkait. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) jika pengelolaan dilakukan tanpa pengawasan publik.

Warga menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat, terutama terkait aset desa yang memiliki nilai ekonomi. Ketidakterbukaan justru memicu konflik sosial serta memperbesar potensi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu.

Dugaan pelanggaran ini kini menjadi perhatian dan dikabarkan berpotensi ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Langkah klarifikasi dan audit menyeluruh dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan TKD tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait tudingan tersebut. Publik menunggu transparansi dan penjelasan terbuka guna meredam polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat. (TIM)

Post Top Ad