PEDOMAN MEDIA SIBER

 


PEDOMAN MEDIA SIBER

Media Digital: Saksimata.my.id

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan operasional redaksi Saksimata.my.id dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di media digital/online/siber secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pedoman ini mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

  • Kode Etik Jurnalistik

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers

  • Peraturan perundang-undangan terkait lainnya


A. RUANG LINGKUP

Pedoman ini mengatur seluruh aktivitas jurnalistik Saksimata.my.id, meliputi perencanaan, peliputan, penulisan, penyuntingan, penerbitan, pembaruan, hingga pengelolaan interaksi publik di media siber.


B. PRINSIP DASAR MEDIA SIBER

  1. Akurat – Setiap berita harus berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

  2. Berimbang – Memberikan ruang yang adil bagi semua pihak terkait.

  3. Independen – Bebas dari intervensi kepentingan politik, ekonomi, dan kekuasaan.

  4. Bertanggung Jawab – Mematuhi hukum, etika, dan norma sosial.

  5. Transparan – Terbuka terhadap koreksi dan hak jawab.


C. VERIFIKASI DAN AKURASI BERITA

  1. Setiap informasi harus diverifikasi sebelum dipublikasikan.

  2. Berita yang belum terverifikasi secara lengkap wajib diberi keterangan yang jelas.

  3. Sumber anonim hanya digunakan jika relevan, penting, dan demi kepentingan publik.

  4. Informasi dari media sosial harus melalui proses konfirmasi tambahan.


D. PENULISAN DAN PENYUNTINGAN BERITA

  1. Judul berita harus mencerminkan isi dan tidak menyesatkan.

  2. Dilarang menggunakan judul provokatif, clickbait berlebihan, atau manipulatif.

  3. Isi berita disusun dengan bahasa yang santun, jelas, dan mudah dipahami.

  4. Setiap berita wajib melalui proses penyuntingan redaksi.


E. PEMBARUAN (UPDATE) DAN KOREKSI BERITA

  1. Media siber dapat melakukan pembaruan berita sesuai perkembangan informasi.

  2. Setiap pembaruan wajib diberi keterangan waktu dan penjelasan perubahan.

  3. Kesalahan informasi wajib dikoreksi secepatnya secara terbuka.

  4. Koreksi tidak menghilangkan fakta awal yang telah dipublikasikan, kecuali melanggar hukum.


F. HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI

  1. Saksimata.my.id melayani hak jawab sesuai UU Pers.

  2. Hak jawab dipublikasikan secara proporsional dan berimbang.

  3. Hak koreksi dilayani tanpa biaya dan tanpa syarat yang memberatkan.

  4. Redaksi berhak menyunting hak jawab tanpa mengubah substansi.


G. KOMENTAR DAN KONTEN BUATAN PENGGUNA (USER GENERATED CONTENT)

  1. Saksimata.my.id menyediakan ruang komentar sebagai sarana partisipasi publik.

  2. Komentar yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, pornografi, SARA, dan kekerasan akan dihapus.

  3. Redaksi berhak memoderasi dan menutup kolom komentar bila diperlukan.

  4. Tanggung jawab hukum komentar berada pada pengguna, namun redaksi tetap melakukan pengawasan.


H. BERITA IKLAN DAN KONTEN SPONSOR

  1. Berita iklan, advertorial, atau konten berbayar wajib diberi penanda yang jelas.

  2. Konten iklan tidak boleh menyerupai berita redaksional.

  3. Redaksi menjaga independensi dan tidak mencampuradukkan kepentingan bisnis dengan pemberitaan.


I. PERLINDUNGAN ANAK DAN KELOMPOK RENTAN

  1. Identitas anak yang terlibat kasus hukum wajib dirahasiakan.

  2. Media siber wajib menghormati martabat korban kejahatan seksual.

  3. Pemberitaan tidak boleh menimbulkan trauma atau diskriminasi.


J. KEAMANAN DATA DAN PRIVASI

  1. Saksimata.my.id menghormati privasi narasumber dan pengguna.

  2. Data pribadi tidak dipublikasikan tanpa persetujuan.

  3. Informasi sensitif dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan.


K. SANKSI INTERNAL

  1. Pelanggaran terhadap pedoman ini dikenakan sanksi internal.

  2. Sanksi dapat berupa teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian.

  3. Penegakan sanksi dilakukan secara adil dan profesional.


L. PENUTUP

Pedoman Media Siber ini menjadi rujukan utama bagi seluruh jajaran redaksi Saksimata.my.id dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pedoman ini dapat diperbarui sesuai perkembangan teknologi, hukum, dan kebutuhan masyarakat.

Saksimata.my.id berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya demi kepentingan publik.


Ditetapkan oleh: Redaksi Saksimata.my.id

Formulir Kontak