![]() |
| Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK |
JAKARTA, Saksimata - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi senilai Rp 100 miliar terkait perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam.
"Pada November 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih dari 5.000 m2 yang berlokasi di wilayah Jawa Timur beserta peralatan produksinya. Nilai estimasi penyitaan adalah Rp 100 Miliar," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
KPK mengatakan, penyitaan aset tersebut terkait dugaan korupsi yang dilakukan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar.
Siman merupakan pengusaha yang diduga terlibat dalam korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
"Penyitaan yang dimaksud terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara PT Aneka Tambang Tbk yang dilakukan oleh SB selaku Direktur Utama PT LM dkk, terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT LM Tahun 2017," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menuntaskan perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam menjadi emas murni yang menjerat Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar.
“Nanti dalam proses berikutnya kami selesaikan, karena kan sudah naik pada proses penyidikan tidak kemudian berhenti,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Ali mengatakan, proses hukum itu akan terus berlanjut kecuali Siman menderita sakit permanen atau meninggal dunia.
Untuk diketahui, Siman memang dalam beberapa kesempatan mengeluh sakit, termasuk ketika dihadirkan sebagai saksi eks General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Dody Martimbang pada Rabu, 5 September 2023.
"Kecuali, memang sakit permanen atau meninggal dunia baru itu bisa dihentikan, tapi sejauh belum ada yang dihentikan,” ujar Ali.
Ali menyebut bahwa KPK juga telah menyerahkan banyak data ke Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).
Satgas itu dibentuk ketika Mahfud MD masih menjabat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengaku dalam beberapa waktu belakangan pihaknya fokus membantu Satgas TPPU skandal importasi emas.
"Kami sudah koordinasi dengan tim, kami memang dari KPK membantu tim itu dulu untuk kemudian membongkar dugaan yang ditemukan TPPU disana (Polhukam),” kata Ali.
Adapun dugaan korupsi importasi emas menyangkut transaksi ganjil dengan nilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dugaan korupsi itu menyangkut Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar yang saat ini berstatus tersangka di KPK.(Red)
