Kasus Pornografi, Yai Mim Diperiksa Polisi Hari Ini

Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin


MALANG, Saksimata.my.id – Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di Polresta Malang Kota, Senin (19/1/2026).

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya absen dengan alasan sakit.

“Panggilan kedua sudah kami terima dan hari ini klien kami akan hadir,” ujarnya.

Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut pemanggilan pertama gagal karena alasan kesehatan tersangka.

“Pemeriksaan dijadwalkan hari ini,” kata Lukman.

Polresta Malang Kota telah menetapkan Yai Mim sebagai tersangka usai gelar perkara pada 6 Januari 2026. Kasus ini berawal dari laporan tetangganya, Sahara, terkait dugaan pelecehan seksual dan pornografi pada Oktober 2025. Selain itu, Yai Mim juga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sejak September 2025. (Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak