Tes Urine Internal, Tiga Polisi Madiun Positif Narkoba

Kantor Polres Madiun Kota (foto (dok/istimewa)

MADIUN, Saksimata.my.id — Pasca penangkapan Aiptu HD, anggota Polres Madiun Kota, dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satresnarkoba Polres Madiun Kabupaten, jajaran Polres Madiun Kota langsung bergerak cepat. Tes urine internal digelar, hasilnya tiga personel dinyatakan positif narkoba.

Kapolres Madiun Kota melalui Kasi Humas Ipda Aris Yunandi menegaskan, pemeriksaan urine dilakukan sebagai langkah tegas dan bentuk komitmen pimpinan membersihkan institusi dari narkoba. “Begitu ada temuan positif, langsung kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Ia menekankan, tiga anggota yang dinyatakan positif tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kasus Aiptu HD. Ketiganya terungkap melalui pemeriksaan internal yang dilakukan secara terpisah.

Tiga personel itu masing-masing berinisial Iptu AG, Aipda DY, dan Aipda DN. Saat ini, seluruhnya telah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Khusus satu perwira, berkas pemeriksaan kode etik telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Sementara itu, proses pidana terhadap Aiptu HD sepenuhnya ditangani Satresnarkoba Polres Madiun Kabupaten. Untuk pelanggaran kode etik, penanganannya dilakukan oleh Polres Madiun Kota sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait kemungkinan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ipda Aris menegaskan pihaknya belum dapat memastikan. “Kami menunggu hasil pemeriksaan dan putusan sidang kode etik. Semua akan diproses secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak