Truk Beras Hantam Tronton di Tol Paspro, Kernet Tewas

Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) KM 831A, wilayah Kabupaten Probolinggo, Sabtu (24/1/2026)


PROBOLINGGO, Saksimata.my.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) KM 831A, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (24/1/2026). Sebuah truk bermuatan beras menabrak truk tronton pengangkut bata ringan yang melaju di depannya.

Akibat benturan keras tersebut, kernet truk beras tewas setelah sempat mendapat perawatan medis. Insiden ini sempat terekam video amatir warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, yang mengaku terkejut mendengar suara tabrakan keras dari arah tol.

Kernet truk beras diketahui bernama Rico Prasetyo (20), warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Ia mengalami luka parah hingga kakinya terputus dan meninggal dunia di RSUD Ar Rozy, Kota Probolinggo. Sementara sopir truk beras hanya mengalami luka ringan.

Berdasarkan olah TKP, kecelakaan bermula saat truk beras bernopol K 9664 ES yang dikemudikan Amrullohi Lutfi (21) melaju dari arah Pasuruan menuju Situbondo. Setibanya di KM 831A, truk diduga oleng lalu menabrak bagian belakang truk tronton bernopol EA 8428 SC.

Truk tronton tersebut dikemudikan Juwardin (27), warga Kabupaten Bima, NTB, yang saat itu melaju pelan karena membawa muatan berat.

“Saya jalan pelan, tiba-tiba ditabrak dari belakang,” ujarnya.

Petugas Unit IV PJR Ditlantas Polda Jatim bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi menduga kuat pengemudi truk beras mengalami microsleep akibat kelelahan.

“Hasil sementara menunjukkan tabrakan terjadi karena pengemudi diduga mengantuk. Dua korban luka berat, satu meninggal dunia,” kata Aipda Andhi Apriansyah, anggota PJR Unit IV Ditlantas Polda Jatim.

Polisi mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar tidak memaksakan diri saat lelah dan segera beristirahat di rest area untuk mencegah kecelakaan serupa.(Fahrul Mozza)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak