Truk Besar Nekat Masuk Kota, Dishub–Polisi Bertindak - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

31/01/2026

Truk Besar Nekat Masuk Kota, Dishub–Polisi Bertindak





PROBOLINGGO, Saksimata.my.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota memperketat pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang masih nekat melintas di dalam kota.

Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, truk dan bus besar dilarang memasuki wilayah kota dan wajib melalui Jalur Lingkar Utara (JLU) maupun Jalur Lintas Selatan (JLS). Namun, pelanggaran masih kerap terjadi, terutama pada malam hari, meski rambu larangan telah terpasang di sejumlah titik.

Banyak kendaraan besar masuk kota pada malam hari untuk menghindari pengawasan, lalu melakukan aktivitas bongkar muat pada siang hari. Sebagian lainnya masuk pada pagi hari dan tetap beroperasi di jam-jam padat.

“Kami akan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Kota Probolinggo. Tidak boleh lagi ada kendaraan bertonase besar melintas di dalam kota,” tegas salah satu petugas kepolisian, Jumat (30/01/2026) malam.

Sebagai langkah konkret, Dishub dan Satlantas menempatkan petugas di sejumlah titik strategis, seperti Simpang Empat Randupangger dan Simpang Empat Pilang. Selain itu, razia rutin terus digelar guna menekan pelanggaran hingga nol.

Melalui peningkatan pengawasan ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap lalu lintas dalam kota semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Fahrul Mozza)

Post Top Ad