![]() |
| Program bertajuk Voucher Usaha, Pelatihan Kerja, dan Pinjaman Modal Bunga Nol Persen (Vorsa UMKM) ini mulai digulirkan sejak 2025 dan menjadi salah satu program prioritas Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah. Melalui program ini, UMKM di “Kota Santri” diharapkan mampu mengembangkan bahkan merintis usaha baru tanpa terbebani bunga pinjaman. |
SITUBONDO, Saksimata.my.id – Program pinjaman modal usaha bunga nol persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo digadang-gadang menjadi terobosan pro-rakyat. Seluruh bunga pinjaman hingga biaya administrasi bank ditanggung pemerintah daerah. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan.
Program bertajuk Voucher Usaha, Pelatihan Kerja, dan Pinjaman Modal Bunga Nol Persen (Vorsa UMKM) ini mulai digulirkan sejak 2025 dan menjadi salah satu program prioritas Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah. Melalui program ini, UMKM di “Kota Santri” diharapkan mampu mengembangkan bahkan merintis usaha baru tanpa terbebani bunga pinjaman.
Pemkab Situbondo menunjukkan keseriusan dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar pada Perubahan APBD 2025 untuk membayar bunga dan biaya administrasi perbankan. Pada tahap awal, penyaluran kredit dilakukan melalui Bank Tabungan Negara (BTN), dengan sasaran pelaku usaha mikro dan plafon pinjaman maksimal Rp20 juta.
Namun realitas di lapangan memantik kritik. Hingga akhir tahun anggaran 2025, dari sekitar 140 UMKM yang mengajukan pinjaman, hanya empat pelaku usaha yang dinyatakan lolos dan layak menerima kredit.
“Proses seleksi sepenuhnya kewenangan pihak bank. Perlu kami tegaskan, ini pinjaman tanpa bunga karena bunganya ditanggung Pemkab,” ujar Bupati Rio.
Ketua Paguyuban UMKM Burnik City Situbondo, Kadari, menilai Vorsa UMKM yang semestinya menjadi angin segar bagi pelaku usaha masih harus terus diperjuangkan agar benar-benar dirasakan manfaatnya. Ia menilai Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) belum optimal menerjemahkan program prioritas tersebut.
Menurutnya, pendampingan dan sosialisasi kepada UMKM terkait syarat dan mekanisme pengajuan pinjaman belum dilakukan secara utuh dan mudah dipahami. Akibatnya, banyak pelaku UMKM tersisih oleh kendala teknis, mulai dari catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), jarak ke bank penyalur yang mencapai 15 kilometer, hingga keterbatasan informasi.
Data Diskoperindag Situbondo mencatat jumlah UMKM hingga 2026 mencapai sekitar 38 ribu unit. Namun, yang terakomodasi dalam aplikasi Vorsa UMKM baru 1.402 pelaku usaha, lantaran adanya persyaratan tertentu, salah satunya wajib tergabung dalam paguyuban UMKM.
DPRD Kabupaten Situbondo menilai pelaksanaan program Vorsa UMKM perlu dievaluasi menyeluruh. Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyatakan evaluasi akan dilakukan pada tahun anggaran 2026 agar manfaat pinjaman modal benar-benar dirasakan luas oleh pelaku UMKM tanpa kecuali.
“Pemerintah daerah jangan hanya bekerja sama dengan satu bank. Semua bank yang ada di Situbondo harus dirangkul,” tegas Mahbub.
Ia menambahkan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak hanya BTN, tetapi juga BRI, Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bahkan, DPRD mendorong kerja sama dengan Bank Jatim agar pelaku UMKM memiliki lebih banyak pilihan bank penyalur.
Pada APBD 2026, Pemkab Situbondo kembali mengalokasikan Rp3 miliar untuk subsidi bunga dan provisi pinjaman UMKM. DPRD menekankan agar Diskoperindag mampu menjalankan peran pendampingan secara maksimal, sehingga program pro-UMKM ini tidak berhenti sebagai jargon kebijakan.
Di sisi lain, perbankan nasional diminta bertransformasi. Penilaian kelayakan kredit seharusnya tidak semata bertumpu pada catatan SLIK masa lalu, melainkan juga mempertimbangkan prospek usaha UMKM ke depan.
Jika tidak ada pembenahan serius, program Vorsa UMKM berisiko menjadi simbol niat baik pemerintah daerah yang terhambat di meja birokrasi dan perbankan, sementara puluhan ribu UMKM Situbondo masih menunggu akses modal yang adil dan berpihak.(Red)
