Empat OPD Surabaya Raih Predikat WBK Nasional - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

21/02/2026

Empat OPD Surabaya Raih Predikat WBK Nasional

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengikis praktik rasuah hingga ke level akar rumput membuahkan apresiasi dari pemerintah pusat.


SURABAYA, Saksimata.my.id - Pemerintah Kota Surabaya kembali meraih apresiasi pemerintah pusat setelah empat Perangkat Daerah (PD) berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Empat PD yang menerima predikat tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kecamatan Bubutan, Puskesmas Ketabang, dan Puskesmas Sawah Pulo. Penghargaan diberikan dalam ajang Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025 di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan capaian itu merupakan bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Visi Zona Integritas adalah mewujudkan instansi pemerintah yang bersih, bebas korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang prima,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi langkah nyata reformasi birokrasi untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Inspektur Kota Surabaya Ikhsan mengakui tantangan terbesar terletak pada perubahan mentalitas aparatur, terutama dalam menggeser pola pikir konvensional menjadi budaya kerja yang melayani, profesional, dan berintegritas.

“Mengubah pola pikir konvensional menjadi pola pikir melayani membutuhkan usaha keras dan konsisten,” katanya.

Selain itu, masih ditemukan kendala dalam pemetaan risiko dan kecenderungan fokus pada kelengkapan dokumen administratif. Untuk mengatasinya, Inspektorat rutin melakukan pemantauan, evaluasi, pengelolaan manajemen risiko, serta reviu kinerja.

Sebagai langkah konkret menutup celah pungutan liar, Pemkot Surabaya memperkuat digitalisasi layanan publik melalui berbagai inovasi, seperti aplikasi Lontong Balap hasil kolaborasi Dispendukcapil dengan Pengadilan Negeri, serta Lontong Kupang yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama.

Di tingkat kewilayahan, Kecamatan Bubutan menghadirkan program Bubutan Reaksi Cepat (BRC) dan Bubutan Smart Center (BSC) untuk memperkuat integrasi layanan berbasis teknologi.

Digitalisasi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap percepatan layanan, peningkatan transparansi, serta kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik. Selain itu, aparatur pelayanan diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menolak segala bentuk pungutan liar dan suap.

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat budaya birokrasi bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah. (Red)

Post Top Ad