Khofifah Ajukan Penjadwalan Ulang Sidang Hibah Jatim - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

09/02/2026

Khofifah Ajukan Penjadwalan Ulang Sidang Hibah Jatim

Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono


SURABAYA, Saksimata.my.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajukan permohonan penjadwalan ulang kehadirannya sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim 2019 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Permohonan tersebut disampaikan secara resmi melalui Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono yang hadir langsung di PN Tipikor Surabaya mewakili gubernur. Khofifah disebut berhalangan hadir karena agenda kedinasan.

Adi Sarono menjelaskan Khofifah harus menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Timur serta melakukan persiapan menyambut kunjungan kerja Presiden ke wilayah Jawa Timur.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan ketidakhadiran Khofifah bukan bentuk menghindari proses hukum. Pihaknya memastikan tetap kooperatif dan tengah berkoordinasi dengan jaksa KPK untuk penjadwalan ulang.

Koordinasi teknis terus dilakukan agar kehadiran Khofifah sebagai saksi dapat dijadwalkan kembali sesuai mekanisme persidangan yang berlaku.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kesaksian Khofifah dibutuhkan untuk mendalami mekanisme penyaluran dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019. Pemanggilan tersebut merupakan permintaan majelis hakim.

Dalam sidang yang dijadwalkan Kamis ini, majelis hakim hanya memanggil Gubernur Khofifah sebagai saksi. Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak tidak tercantum dalam agenda pemeriksaan saksi.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022. Hingga kini, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK telah mengumumkan identitas para tersangka secara terbuka pada 2 Oktober 2025. Sementara penyidikan terhadap mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dihentikan pada Desember 2025 karena yang bersangkutan meninggal dunia.(Red)

Post Top Ad