Tadarus DWP Disorot, Antara Pembinaan atau Seremonial - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

27/02/2026

Tadarus DWP Disorot, Antara Pembinaan atau Seremonial




PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Kegiatan tadarus Al-Qur’an yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Kabupaten Probolinggo menuai perhatian publik setelah dilaksanakan secara terstruktur melibatkan ratusan anggota dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda keagamaan yang berlangsung di Musholla Baitul Muttaqin Pendopo mulai 26 Februari hingga 6 Maret 2026 itu disebut sebagai penguatan spiritual aparatur keluarga ASN, namun juga memunculkan pertanyaan terkait relevansi, anggaran, dan dampak nyata bagi kinerja pelayanan publik.

Kegiatan dibuka Ketua DWP Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto dengan diikuti sekitar 200 peserta. Setiap OPD mengirimkan dua perwakilan anggota sesuai jadwal bergiliran selama Ramadhan.

Rita menyatakan, tadarus bukan sekadar kegiatan ritual, melainkan sarana memperkuat keimanan serta membangun karakter anggota sebagai istri ASN dan bagian dari organisasi pendukung pemerintahan.

“Kegiatan ini menjadi momentum memperbaiki bacaan, memahami makna serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Secara normatif, keberadaan Dharma Wanita diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi yang berfungsi meningkatkan kualitas anggota sebagai pendamping ASN dan mendukung pembangunan nasional. Selain itu, aktivitas pembinaan mental dan sosial selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang membuka ruang pendidikan nonformal berbasis masyarakat, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pembinaan etika, integritas, dan nilai moral dalam ekosistem ASN.

Namun dari perspektif tata kelola pemerintahan, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai kegiatan serupa harus memiliki indikator manfaat yang jelas dan tidak berhenti pada seremoni keagamaan.

“Pembinaan rohani penting, tetapi harus terukur kontribusinya terhadap etos kerja keluarga ASN dan budaya pelayanan. Jika tidak, kegiatan mudah dipersepsikan sebagai rutinitas simbolik tahunan,” ujar seorang analis administrasi publik.

Kegiatan ini juga berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS yang menekankan penguatan moral, solidaritas, dan tanggung jawab sosial aparatur negara beserta keluarganya. Dalam konteks tersebut, aktivitas DWP diposisikan sebagai elemen pendukung pembentukan karakter birokrasi berintegritas.

Dari sudut pandang internal peserta, tadarus dinilai menjadi ruang silaturahmi lintas OPD yang jarang terjadi di luar agenda resmi pemerintahan. Beberapa anggota menyebut kegiatan bersama tersebut memperkuat jejaring sosial sekaligus menjadi sarana belajar membaca Al-Qur’an secara lebih baik.

Sementara itu, pengamat sosial menekankan pentingnya transparansi penyelenggaraan, terutama jika kegiatan melibatkan fasilitas negara. Prinsip akuntabilitas merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, yang mengharuskan setiap aktivitas yang berkaitan dengan institusi pemerintah dijalankan secara efisien, terbuka, dan bertanggung jawab.

Ketua DWP Rita Erik menegaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an, mempererat kebersamaan antaranggota, serta menumbuhkan semangat kekompakan dalam mendukung tugas suami sebagai aparatur negara.

“Saya optimistis kebersamaan ini akan membawa keberkahan bagi keluarga besar Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Ke depan, efektivitas kegiatan serupa akan sangat ditentukan oleh sejauh mana pembinaan spiritual tersebut diterjemahkan menjadi penguatan integritas keluarga ASN, budaya hidup sederhana, serta dukungan nyata terhadap kualitas pelayanan publik—bukan sekadar agenda musiman yang berulang setiap Ramadhan. (Ma'at S)

Post Top Ad