PROBOLINGGO, Saksimata.my.id – Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota menindak truk bermuatan berlebih dan kendaraan besar yang melanggar ketentuan masuk kota dalam Operasi Keselamatan 2026, Senin (2/2/2026).
Penertiban dilakukan di Jalan Sukarno Hatta dan Jalan Panglima Sudirman. Operasi dipimpin Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Marjono, didampingi Kanit Turjagwali Iptu Tohari bersama personel Satlantas.
Petugas menindak kendaraan angkutan barang yang overload serta truk besar yang masuk wilayah Kota Probolinggo tidak sesuai aturan. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan.
AKP Marjono mengatakan Operasi Keselamatan bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Penindakan ini untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terutama terhadap kendaraan besar dan angkutan barang yang overload karena risikonya tinggi bagi pengguna jalan lain,” kata AKP Marjono.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi agar mematuhi rambu lalu lintas, memperhatikan jam operasional kendaraan besar, serta memastikan muatan sesuai ketentuan.
Operasi Keselamatan 2026 diharapkan mampu mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Probolinggo.(Fahrul Mozza)
