![]() |
| Pemkab Tuban melalui Dinas PUPR-PRKP resmi menerima penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik II dalam Pengurangan Kawasan Kumuh se-Jawa Timur tahun 2025. (Foto: istimewa). |
TUBAN, Saksimata.my.id - Pemerintah Kabupaten Tuban mencatat pengurangan kawasan kumuh seluas 105,33 hektare hingga 2025 dan diganjar penghargaan Terbaik II tingkat Provinsi Jawa Timur. Capaian itu diklaim sebagai hasil penanganan terukur yang dilakukan bertahap selama tiga tahun terakhir.
Penghargaan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Jatim tersebut diberikan atas kinerja Dinas PUPR-PRKP Tuban dalam menekan luasan kawasan kumuh secara signifikan. Data pemkab menunjukkan penanganan kumuh meningkat dari 43,22 hektare pada 2023 menjadi 66,42 hektare pada 2024, lalu melonjak ke 105,33 hektare pada 2025.
Kepala DPUPR-PRKP Tuban Agung Supriyadi melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Agung Prasetya Mayangkara menyebut capaian itu merupakan hasil kerja lintas sektor dan pendampingan berkelanjutan di tingkat permukiman warga.
“Penghargaan ini menjadi indikator bahwa penanganan kawasan kumuh dilakukan secara sistematis, bukan sekadar proyek fisik sesaat,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Penilaian provinsi mengacu pada Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 dengan tujuh indikator utama, meliputi keteraturan bangunan, kualitas jalan lingkungan, akses air minum, sistem drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, serta sarana proteksi kebakaran. Pemerintah daerah mengklaim intervensi difokuskan pada titik dengan kepadatan tinggi dan infrastruktur dasar paling tertinggal.
Meski berada di peringkat kedua tertinggi pengurangan kumuh se-Jatim, Pemkab Tuban menyatakan belum akan mengendurkan program. Arahan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menekankan pencegahan kekumuhan ulang melalui penguatan peran warga dalam pemeliharaan infrastruktur.
“Ke depan yang dijaga bukan hanya pembangunan, tapi keberlanjutan. Warga harus terlibat merawat jalan lingkungan, menjaga drainase, dan mengelola sampah agar kawasan tetap layak huni,” kata Agung.
Pemkab Tuban menargetkan kolaborasi desa, kabupaten, dan masyarakat diperkuat agar kawasan yang telah ditata tidak kembali masuk kategori kumuh, sekaligus menjaga kualitas hunian secara jangka panjang. (Red)
