![]() |
| Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Minggu (22/3) dini hari. |
PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Minggu (22/3) dini hari. Dua ekor sapi milik warga hilang dalam waktu singkat, memunculkan dugaan kuat adanya kelemahan pengamanan lingkungan yang dimanfaatkan pelaku.
Peristiwa terjadi saat pemilik rumah terlelap. Kandang yang berada di bagian belakang rumah diduga menjadi target empuk karena minim pengawasan. Pelaku disebut beraksi cepat, merusak pengaman, lalu menggiring ternak keluar tanpa terdeteksi secara langsung oleh warga sekitar.
Jejak kaki sapi sempat ditemukan di sekitar lokasi kejadian, namun hilang saat memasuki area permukiman ke arah selatan. Pola ini mengindikasikan pelaku telah memahami medan dan jalur pelarian, memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut bukan dilakukan secara acak.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sebuah bengkel di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting. Dalam rekaman tersebut terlihat tiga pria menggiring dua ekor sapi di jalan desa pada waktu dini hari. Mereka tampak mengenakan jaket dan celana pendek, bergerak tanpa hambatan berarti.
Korban, Ahmad Sodik, mengungkapkan bahwa dirinya sempat memeriksa kandang sekitar pukul 01.00 WIB dan memastikan kondisi masih aman. Namun dalam selang waktu singkat, pelaku berhasil membobol kandang dan membawa kabur ternak dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp40 juta.
Upaya pencarian mandiri telah dilakukan dengan mengikuti jejak fisik di tanah, namun tidak membuahkan hasil. Hilangnya jejak di area selatan memperkuat dugaan adanya kendaraan atau titik transit yang telah disiapkan sebelumnya oleh pelaku.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan mulai mengumpulkan bukti, termasuk analisis rekaman CCTV. Meski demikian, hingga kini identitas pelaku belum terungkap, memunculkan kekhawatiran masyarakat atas maraknya pencurian ternak dengan pola terorganisir.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan keamanan lingkungan permukiman serta perlunya peningkatan sistem pengawasan kolektif. Tanpa langkah pencegahan yang lebih ketat, potensi kejahatan serupa diperkirakan akan terus berulang.
(Red)
