Distribusi MBG Dihentikan, Kualitas Makanan Disorot - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

26/03/2026

Distribusi MBG Dihentikan, Kualitas Makanan Disorot

 

Pelaksanaan MBG di SDN 1 Surodikraman Ponorogo


PONOROGO, Saksimata.my.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo sempat dihentikan selama periode Lebaran 2026 dan baru akan kembali berjalan normal pada 31 Maret. Penghentian ini berlangsung sejak 18 hingga 30 Maret, memunculkan pertanyaan terkait konsistensi distribusi program prioritas nasional tersebut.

Koordinator MBG Ponorogo, Sheila Amanda, menyebut kebijakan penghentian mengacu pada Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 6 Tahun 2026. Distribusi terakhir kepada siswa dilakukan pada 13 Maret dengan skema khusus menjelang libur sekolah.

Saat ini terdapat 73 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Ponorogo. Seluruh titik tersebut dijadwalkan kembali beroperasi dengan pola normal pasca-Lebaran, yakni pembagian makanan siap konsumsi berupa nasi dan lauk pauk sesuai standar gizi.

Namun, jeda distribusi ini tidak lepas dari sorotan. Sebelumnya, ditemukan indikasi makanan tidak layak konsumsi dalam pelaksanaan program di lapangan. Temuan tersebut memicu evaluasi internal dan memperkuat pengawasan terhadap dapur penyedia MBG.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengumpulkan para penyelenggara untuk memastikan standar kualitas makanan benar-benar dipenuhi. Lisdyarita menegaskan bahwa program MBG tidak hanya soal distribusi, tetapi juga kualitas yang harus terjamin.

Kebijakan penghentian sementara, ditambah temuan kualitas makanan, menjadi indikator bahwa implementasi program masih menghadapi tantangan serius di tingkat teknis. Konsistensi distribusi dan pengawasan mutu kini menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik.

Dengan distribusi yang akan kembali berjalan, efektivitas pengawasan akan diuji, terutama untuk memastikan makanan yang diterima siswa benar-benar layak dan sesuai standar, bukan sekadar memenuhi target penyaluran program.

(Red)

Post Top Ad