Eks Koruptor Duduki Kursi Pengawas Perumdam - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

26/03/2026

Eks Koruptor Duduki Kursi Pengawas Perumdam

Penunjukan mantan terpidana kasus korupsi berinisial AB yang juga diketahui sebagai Ketua DPW salah satu LSM, menjadi pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Bayuangga, memicu tanda tanya publik. Rekam jejak hukum AB sebagai eks narapidana korupsi kembali disorot setelah namanya tercatat dalam struktur pengawas BUMD tersebut.


PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Penunjukan mantan terpidana kasus korupsi berinisial AB yang juga diketahui sebagai Ketua DPW salah satu LSM, menjadi pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Bayuangga, memicu tanda tanya publik. Rekam jejak hukum AB sebagai eks narapidana korupsi kembali disorot setelah namanya tercatat dalam struktur pengawas BUMD tersebut.

Tim investigasi Paskal melalui Hadi S menyampaikan keberatan keras atas keputusan Pemerintah Kota Probolinggo yang tetap memberikan jabatan strategis kepada mantan koruptor.

“Kami sangat menyayangkan keputusan Pemkot Probolinggo yang menunjuk mantan koruptor sebagai pengawas Perumdam Bayuangga. Kami sangat meragukan integritas yang bersangkutan,” tegas Hadi, Kamis (26/03/2026).

Hadi menilai kebijakan tersebut berpotensi mencederai komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia mempertanyakan proses seleksi dan pertimbangan apa yang digunakan hingga mantan terpidana korupsi bisa lolos menduduki posisi pengawasan di perusahaan milik daerah.

“Mengapa Pemkot masih memberikan ruang terhadap koruptor,” ujarnya.

Ia mendesak agar keputusan tersebut segera dievaluasi dan dicabut demi menjaga kredibilitas Perumdam Bayuangga. “Segera copot AB dari pengawas Perumdam. Jangan beri ruang pada koruptor,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Probolinggo Rey Suwigtyo mengaku belum mengetahui detail pengangkatan AB. Ia mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi pembinaan Perumdam.

“Bisa langsung tanya kepada teknis pembinaan Perumdam, Bagian Perekonomian,” jawabnya melalui pesan singkat.

Di sisi lain, sumber internal di lingkungan Perumdam Bayuangga yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa AB memang telah lama menjabat sebagai pengawas. Ia menyebut pengangkatan tersebut dilakukan oleh jajaran Dewan Pengawas.

“Iya benar, yang mengangkat Pak Andre selaku Dewas Perumdam Bayuangga,” ungkapnya.

Namun sumber tersebut enggan menjelaskan lebih jauh mengenai mekanisme dan dasar hukum penunjukan mantan terpidana korupsi itu. Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait proses uji kelayakan dan kepatutan yang meloloskan AB. Publik Kota Probolinggo menunggu transparansi dan sikap tegas pemerintah daerah atas polemik ini.

(Tim)

Post Top Ad