![]() |
| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. |
PROBOLINGGO, Saksimara.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Probolinggo pada Rabu (11/3/2026).
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Probolinggo, serta 30 anggota DPRD.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syintha Kusumawardhani didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng.
Dalam forum tersebut, Syintha menyampaikan bahwa DPRD telah menerima surat resmi dari Wali Kota Probolinggo terkait penyampaian dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 beserta nota penjelasan yang menyertainya.
“Berdasarkan surat Wali Kota Probolinggo perihal penyampaian dokumen LKPJ Tahun 2025 dan Nota Penjelasan LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2025, pimpinan DPRD telah membahasnya dalam Rapat Badan Musyawarah,” ujar Syintha.
Ia menjelaskan dokumen LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam oleh komisi-komisi DPRD serta Panitia Khusus yang dibentuk untuk menelaah laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Pembahasan LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan oleh komisi-komisi serta Panitia Khusus DPRD Kota Probolinggo,” jelasnya.
Dalam penyampaian nota penjelasan, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin memaparkan sejumlah aspek penting penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025, termasuk kondisi demografi serta pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap DPRD memberikan evaluasi serta masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah pada tahun berikutnya.
“Semua laporan yang telah kami sampaikan akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk dipelajari. Kami berharap akan ada masukan-masukan positif yang dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Probolinggo pada tahun 2026,” ungkap Aminuddin.
Wali Kota juga menyinggung sejumlah tantangan pembangunan daerah yang masih dihadapi pemerintah kota, salah satunya terkait tingkat pengangguran terbuka yang belum sepenuhnya dapat ditekan.
Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo menyiapkan berbagai program pelatihan keterampilan bagi masyarakat serta mendorong terciptanya peluang kerja baru di berbagai sektor.
Selain itu, pemerintah kota juga menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk program bantuan beasiswa kuliah bagi masyarakat kurang mampu, sebagai langkah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka pengangguran di Kota Probolinggo. (Roby Dwi)
