Polisi Bongkar Jaringan Petasan Ilegal Tulungagung - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

24/03/2026

Polisi Bongkar Jaringan Petasan Ilegal Tulungagung

Unit Gegana Polda Jatim melakukan pemusnahan puluhan kilogram bubuk peledak petasan


TULUNGAGUNG, Saksimata.my.id - Aparat kepolisian memusnahkan 22,15 kilogram bahan peledak dan ratusan petasan hasil operasi Ramadan 2026, mengungkap maraknya peredaran bahan berbahaya yang diduga diproduksi secara mandiri oleh pelaku lintas usia.

Pemusnahan dilakukan di kawasan Gunung Cemenung, Kecamatan Rejotangan, dengan pengamanan ketat Unit Gegana Brimob Polda Jawa Timur. Lokasi dipilih untuk meminimalisir risiko, sementara akses warga ditutup selama proses berlangsung.

Data kepolisian menunjukkan total 346 petasan berbagai ukuran disita dari sejumlah wilayah hukum Polres Tulungagung, termasuk Campurdarat, Tulungagung Kota, Besuki, Ngunut, Bandung, Gondang, Sumbergempol, dan Boyolangu. Temuan terbesar berasal dari petasan berukuran besar yang berpotensi menimbulkan daya ledak signifikan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode terkontrol. Petugas terlebih dahulu mengurai isi petasan, mencampur bahan peledak, lalu membakarnya menggunakan teknik khusus guna menghindari ledakan besar. Langkah ini menunjukkan tingkat bahaya material yang tidak bisa ditangani secara sembarangan.

Kabagops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan, mengungkapkan bahwa barang bukti merupakan hasil operasi selama sekitar 30 hari penuh di bulan Ramadan. Namun, temuan ini juga membuka celah pengawasan yang belum optimal terhadap distribusi bahan baku peledak di tingkat lokal.

Hasil penyelidikan mengarah pada pola produksi mandiri oleh pelaku yang memanfaatkan kemudahan akses bahan baku melalui platform daring. Mereka meracik sendiri bahan peledak dengan panduan dari media sosial, menandakan lemahnya kontrol terhadap konten berbahaya di ruang digital.

Fakta lain yang mencuat, sebagian besar pelaku merupakan anak-anak. Kepolisian memilih langkah pembinaan dan pengembalian kepada orang tua bagi pelaku di bawah umur, sementara pelaku dewasa diproses hukum hingga tahap penyidikan.

Fenomena ini memperlihatkan kombinasi berbahaya antara akses bebas bahan kimia, minimnya pengawasan digital, serta keterlibatan usia muda dalam aktivitas berisiko tinggi. Tanpa pengendalian lebih ketat, potensi kejadian serupa diperkirakan akan terus berulang di masa mendatang.

(Red)

Post Top Ad