Razia Ramadan Gresik, Miras Disita - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

01/03/2026

Razia Ramadan Gresik, Miras Disita

foto seorang pramusaji menunjukkan miras siap edar di bulan Ramadan diamankan polisi


GRESIK, Saksimata.my.id - Polres Gresik menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah warung remang-remang di Jalan Desa Roomo, Kecamatan Manyar, dalam razia dini hari Minggu (1/3/2026). Seorang pramusaji berinisial MP turut diamankan dan diproses hukum melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Operasi cipta kondisi ini menyasar lokasi yang kerap dilaporkan warga sebagai titik peredaran miras selama Ramadan. Petugas patroli mencurigai sebuah warung yang masih beroperasi hingga larut malam dengan aktivitas tidak lazim.

Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan belasan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di kamar peristirahatan pramusaji. Barang bukti yang diamankan antara lain Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, serta Arak Tuban.

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi menduga penjualan dilakukan secara tertutup untuk menghindari razia rutin selama bulan suci.

Kasat Samapta Polres Gresik AKP Satriyono menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia menyatakan razia akan terus digelar secara berkala guna menekan pelanggaran serupa.

Kepolisian juga membuka layanan pengaduan 110 dan Laporcakrama di nomor 0811-8800-2006 bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan, tindak kriminal, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Polres Gresik memastikan patroli dan penyisiran akan ditingkatkan sepanjang Ramadan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (Red)

Post Top Ad