PROBOLINGGO Saksimata.my.id.id - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan menggelar penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan, Selasa (03/03/2026). Razia dilakukan dengan dalih menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
Rutan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Jawa Timur itu menyatakan penggeledahan difokuskan pada deteksi dini dan pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lapas. Petugas menyisir setiap sudut kamar, memeriksa barang pribadi warga binaan, hingga memastikan tidak ada alat komunikasi ilegal maupun narkotika yang beredar.
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan langkah tersebut sebagai upaya preventif. “Kami ingin memastikan lingkungan rutan tetap steril dari barang terlarang agar warga binaan dapat beribadah dengan aman dan tertib,” ujarnya.(03/03/26)
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Azis Yulianto, menyatakan pengawasan akan diperketat sepanjang Ramadhan. Ia menegaskan komitmen zero halinar—handphone, pungli, dan narkoba—tanpa toleransi. “Deteksi dini dilakukan berkala untuk menjaga stabilitas keamanan,” katanya.
Meski pihak rutan mengklaim penggeledahan berlangsung humanis dan tidak ditemukan barang terlarang, sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut razia rutin semestinya dilakukan tidak hanya saat momen tertentu. Mereka menilai penguatan pengawasan harus konsisten, bukan sekadar respons musiman.
Data resmi hasil razia memang menyatakan nihil temuan. Namun, publik masih menunggu transparansi lebih jauh terkait pola pengawasan harian dan evaluasi potensi celah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Apalagi isu peredaran handphone dan narkotika di lembaga pemasyarakatan kerap menjadi sorotan nasional.
Razia Ramadhan ini menjadi ujian komitmen manajemen keamanan di Rutan Kraksaan: apakah benar steril tanpa celah, atau sekadar memastikan situasi tetap terkendali di permukaan. (Ma'at S)
