Bank Pupuk Desa Diperta Disorot, Efektivitas Dipertanyakan - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

15/04/2026

Bank Pupuk Desa Diperta Disorot, Efektivitas Dipertanyakan

 

Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan Bank Pupuk Desa dengan konsep “1 Desa 1 Pusat Pupuk” di Co Working Space (CWS) Penyuluh Pertanian, Selasa (14/4/2026).


PROBOLINGGO, Sasimata.my.id - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan Bank Pupuk Desa dengan konsep “1 Desa 1 Pusat Pupuk” di Co Working Space (CWS) Penyuluh Pertanian, Selasa (14/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari dorongan implementasi program GUSPUK SAE yang melibatkan 99 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kabupaten Probolinggo.

Rakor dihadiri Kepala Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo Faiq El Himmah, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Eko Budi Santoso, serta Koordinator POPT Machmud. Namun, efektivitas program yang digadang-gadang sebagai solusi komprehensif ini mulai menuai sorotan, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan konsistensi pelaksanaan di tingkat desa.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Faiq El Himmah menyebut GUSPUK SAE dirancang untuk menjawab persoalan klasik pertanian seperti ketergantungan pupuk kimia, tingginya biaya produksi, dan degradasi lingkungan. Program ini mendorong petani beralih ke produksi probiotik lokal, pengolahan pupuk organik, serta pembentukan bank pupuk desa terintegrasi.

Namun di lapangan, sejumlah pihak mempertanyakan apakah konsep tersebut realistis diterapkan secara merata, mengingat perbedaan kapasitas sumber daya antar desa. Selain itu, klaim efisiensi biaya hingga lima kali lipat dinilai perlu pembuktian berbasis data yang transparan dan terukur.

Faiq menjelaskan bahwa program ini selaras dengan kebijakan nasional dan daerah dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan berbasis potensi lokal. Petani diarahkan memanfaatkan limbah organik seperti jerami, kotoran ternak, hingga sampah rumah tangga sebagai bahan baku pupuk. Di sisi lain, sistem bank pupuk desa diklaim mampu mengatur distribusi, penyimpanan, hingga pertukaran pupuk antar petani.

Meski demikian, implementasi bertahap mulai dari pembentukan kelembagaan, pelatihan, hingga pembangunan rumah pupuk dinilai membutuhkan pengawasan ketat agar tidak berhenti pada tahap seremonial. Minimnya evaluasi publik terhadap capaian program juga menjadi celah yang berpotensi menghambat keberlanjutan.

Diperta Kabupaten Probolinggo berharap seluruh desa segera membentuk bank pupuk sebagai pusat layanan pertanian berbasis lokal. Namun, tanpa pengawasan independen dan transparansi hasil, program ini berisiko menjadi kebijakan ambisius yang sulit diukur dampaknya terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah. (Ma'at S)

Post Top Ad