![]() |
| Kabupaten Probolinggo kian diposisikan sebagai proyek percontohan nasional dalam penerapan pembelajaran kelas rangkap (multigrade). Penegasan ini mencuat dalam agenda Training of Facilitator (TOF) tingkat nasional yang digelar di Gedung BBGTK Jawa Timur, Kota Batu, pada 13–15 April 2026, sekaligus membuka pertanyaan tentang kesiapan implementasi di lapangan |
BATU, Saksimata.my.id - Kabupaten Probolinggo kian diposisikan sebagai proyek percontohan nasional dalam penerapan pembelajaran kelas rangkap (multigrade). Penegasan ini mencuat dalam agenda Training of Facilitator (TOF) tingkat nasional yang digelar di Gedung BBGTK Jawa Timur, Kota Batu, pada 13–15 April 2026, sekaligus membuka pertanyaan tentang kesiapan implementasi di lapangan.
Status sebagai pilot project tidak hanya bersifat administratif. Kabupaten Probolinggo dijadwalkan menjadi lokasi uji lapangan bagi peserta nasional pada 16 April 2026. Enam sekolah di Kecamatan Sukapura akan menjadi titik observasi langsung, memperlihatkan praktik nyata yang selama ini diklaim berhasil, namun belum sepenuhnya teruji secara merata di berbagai wilayah dengan kondisi berbeda.
Dalam forum tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo mengirimkan 11 fasilitator yang terdiri dari pengawas, kepala sekolah, dan guru. Mereka bergabung dengan perwakilan dari 33 provinsi, memperlihatkan skala nasional program ini sekaligus meningkatkan tekanan terhadap Probolinggo sebagai etalase keberhasilan kebijakan.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan mitra program pendidikan. Pernyataan dari pihak INOVASI menekankan bahwa kelas rangkap merupakan solusi atas keterbatasan guru dan sarana, namun di sisi lain memunculkan kritik laten terkait potensi penurunan kualitas pembelajaran jika tidak disertai pengawasan ketat.
Deputy Program Director INOVASI, Ingga Danta Vistara, menyebut pendekatan ini sebagai strategi inklusif yang telah diterapkan di berbagai negara. Namun, efektivitasnya di Indonesia masih sangat bergantung pada konsistensi pendampingan serta kesiapan tenaga pendidik di daerah terpencil.
Ia menegaskan bahwa pendampingan berkelanjutan menjadi faktor krusial. Tanpa kontrol sistematis dari tahap perencanaan hingga evaluasi, model ini berisiko hanya menjadi solusi jangka pendek atas kekurangan tenaga pengajar, bukan reformasi pendidikan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengklaim program ini mampu meningkatkan efisiensi sekaligus kualitas pembelajaran. Ia menyoroti manfaat seperti peningkatan motivasi siswa, kemudahan pengelolaan kelas, hingga optimalisasi ruang belajar.
Namun, data perkembangan menunjukkan adanya lonjakan signifikan dari delapan lembaga pada 2018 menjadi 185 lembaga pada 2024. Pertumbuhan cepat ini memunculkan pertanyaan mengenai standar kualitas implementasi dan kesiapan guru dalam mengelola dua jenjang kelas dalam satu waktu.
Meski diklaim berdampak positif pada interaksi sosial dan kemampuan intelektual siswa, model ini tetap menyisakan potensi masalah, terutama dalam pemerataan kualitas pengajaran dan beban kerja guru. Selain itu, keberhasilan program juga sangat bergantung pada penerimaan masyarakat, yang hingga kini masih memerlukan pendekatan intensif melalui edukasi wali murid.
Program kelas rangkap di Kabupaten Probolinggo kini berada di bawah sorotan nasional. Keberhasilannya tidak hanya akan menjadi contoh, tetapi juga tolok ukur apakah kebijakan ini benar-benar solusi strategis atau sekadar respons atas keterbatasan sumber daya pendidikan di daerah.
(Ma'at S)
