PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Kepolisian Resor Probolinggo berhasil menemukan dua unit sepeda motor hasil dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curanmor), namun pelaku masih berhasil melarikan diri. Penemuan ini terjadi saat patroli rutin di wilayah hukum Polres Probolinggo, Rabu (22/4/2026).
Salah satu korban, Abdul Aziz (26), warga Kota Probolinggo, mengaku sempat pesimistis motornya dapat kembali setelah dibegal di Jalan Cokroaminoto pada Sabtu (11/4/2026). Ia bahkan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, namun tidak berharap banyak atas pengembalian barang miliknya.
“Awalnya saya pasrah, karena biasanya kendaraan yang hilang sulit ditemukan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Namun sekitar 10 hari setelah kejadian, korban dihubungi petugas dan diinformasikan bahwa sepeda motornya berhasil diamankan. Penyerahan kendaraan dilakukan setelah proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli kring serse di Jalan Raya Lumajang, Desa Malasan Kulon. Petugas mencurigai dua orang yang membawa dua sepeda motor dengan gerak-gerik tidak wajar.
“Petugas melihat satu orang mengendarai motor dan satu lainnya mendorong motor. Saat didekati, keduanya langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Dalam upaya pelarian, salah satu pelaku meninggalkan kendaraan di lokasi dan melarikan diri ke area kebun tebu, sementara pelaku lainnya kabur ke arah berlawanan. Petugas sempat melakukan pengejaran hingga ke permukiman warga, namun pelaku tidak berhasil diamankan.
Dari lokasi, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan salah satu kendaraan merupakan milik korban pembegalan di Kota Probolinggo, sementara kendaraan lainnya berasal dari kasus pencurian di wilayah Kecamatan Gending.
Meski barang bukti berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemilik, belum tertangkapnya pelaku menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas penindakan terhadap jaringan curanmor yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Kapolres menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku. Kepolisian juga mengklaim peningkatan patroli sebagai langkah pencegahan kejahatan jalanan.
Kasus ini menambah daftar tindak kriminalitas kendaraan bermotor yang masih terjadi, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan kendaraan pribadi. (Fahrul Mozza)
