PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Pemerintah Kabupaten Probolinggo melantik enam pejabat struktural pada Senin (27/4/2026) di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati. Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris ini kembali memunculkan sorotan publik terkait pola mutasi jabatan dan komitmen terhadap prinsip transparansi serta profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, serta sejumlah kepala OPD. Enam pejabat yang dilantik terdiri dari empat pejabat administrator (Eselon III) dan dua pejabat pengawas (Eselon IV), dengan posisi strategis di lingkungan Inspektorat, Sekretariat DPRD, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penunjukan pejabat di sektor pengawasan internal, khususnya pada Inspektorat Daerah, menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan fungsi kontrol terhadap kinerja dan potensi penyimpangan di tubuh pemerintahan daerah. Publik menilai proses pengisian jabatan tersebut harus terbuka dan berbasis merit untuk menghindari konflik kepentingan.
Dalam sambutannya, Bupati Haris menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi peningkatan kinerja birokrasi. Namun pernyataan tersebut juga mengundang evaluasi terhadap sejauh mana rotasi jabatan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya agar kinerja pemerintah berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan etika ASN, mengingat posisi mereka sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa perilaku ASN, baik dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari, menjadi sorotan publik, terutama di era digital.
“Jaga integritas dan nama baik pemerintah,” tegasnya.
Meski demikian, isu integritas ASN tidak hanya bergantung pada imbauan pimpinan, tetapi juga pada sistem pengawasan dan penegakan disiplin yang konsisten. Tanpa mekanisme evaluasi yang transparan, komitmen tersebut berpotensi menjadi sebatas pernyataan normatif.
Bupati Haris juga menyinggung kemungkinan rotasi jabatan lanjutan untuk mengisi posisi kepala sekolah yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait perencanaan manajemen SDM di lingkungan Pemkab Probolinggo yang dinilai belum sepenuhnya stabil.
Di tengah dinamika tersebut, publik menuntut agar setiap kebijakan mutasi dan promosi jabatan dilakukan secara akuntabel, berbasis kompetensi, serta bebas dari kepentingan non-profesional. Transparansi proses seleksi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Pelantikan ini sekaligus menjadi ujian bagi Pemkab Probolinggo dalam membuktikan komitmen terhadap reformasi birokrasi, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Agus)
