Cemburu Picu Menantu Bunuh Mertua di Mojokerto - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

08/05/2026

Cemburu Picu Menantu Bunuh Mertua di Mojokerto

 

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata saat press realese kasus penganiayaan berujung pembunuhan.


MOJOKERTO, Saksimata.my.id - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang ibu mertua di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, mengungkap potret konflik rumah tangga berkepanjangan yang berujung kekerasan fatal. Polisi menduga aksi tersebut dipicu akumulasi persoalan pribadi pelaku yang tidak terselesaikan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menyatakan tersangka berinisial S (43), merupakan menantu korban Siti Arofah (52) dan suami dari Sri Wahyuni (36). Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku diketahui bekerja sebagai badut keliling serta penjual balon dan mainan anak dengan kondisi ekonomi terbatas.

“Yang bersangkutan sehari-hari berkeliling menawarkan jasa badut dan berjualan mainan anak. Secara ekonomi, baik pelaku maupun korban berasal dari kalangan sederhana,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Di balik aktivitas tersebut, penyidik menemukan adanya tekanan internal dalam rumah tangga pelaku. Motif utama yang terungkap meliputi rasa cemburu terhadap istri, tudingan ketidakbertanggungjawaban pasangan, serta persoalan ekonomi yang memperkeruh hubungan keluarga.

“Faktor cemburu, konflik tanggung jawab rumah tangga, dan masalah ekonomi menjadi pemicu utama. Ada ketimpangan kondisi dalam keluarga yang memperburuk situasi,” kata Kapolres.

Polisi menilai konflik tersebut telah berlangsung lama dan menjadi akumulasi yang memicu tindakan kekerasan. Insiden terjadi saat pelaku diduga lebih dulu melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Korban Siti Arofah yang berupaya melerai justru menjadi sasaran penusukan hingga meninggal dunia.

“Tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan penusukan terhadap mertuanya. Ini merupakan akumulasi masalah yang tidak terselesaikan dalam jangka waktu panjang,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan dalam aksi tersebut. Total 12 item barang bukti disita dari lokasi kejadian.

Peristiwa ini sebelumnya menggegerkan warga pada Rabu (6/5/2026), setelah korban ditemukan tewas dengan luka di bagian leher. Sementara itu, satu korban lain, yakni istri pelaku, selamat meski mengalami luka serius di bagian leher dan wajah.

Saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.

(Red)


Post Top Ad