PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Seorang guru perempuan berinisial HH (51), warga Jalan Mastrip Gang Apel, Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk boks di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media nasional, korban saat itu sedang dalam perjalanan menuju tempat mengajar. Hasil penyelidikan awal petugas di lokasi kejadian menunjukkan, kecelakaan terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor diduga berupaya mendahului kendaraan lain sebelum akhirnya bersenggolan dan terjatuh ke jalur yang dilalui truk boks. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kepadatan selama proses evakuasi berlangsung.
Dalam penelusuran awal, aparat kepolisian juga mendalami aspek keselamatan berkendara, termasuk kondisi jalan, posisi kendaraan, serta kemungkinan adanya faktor kelalaian manusia yang menjadi penyebab kecelakaan. Hasil pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu proses penyidikan dan analisis teknis dari Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua dan kendaraan berat di wilayah Probolinggo. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan manuver mendahului dilakukan dengan memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan di sekitar.
(Fahrul Moza)
