Kontrak JLS Blitar-Malang Teken Bulan Ini - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

13/06/2026

Kontrak JLS Blitar-Malang Teken Bulan Ini

 



BLITAR, Saksimata.my.id - Proyek strategis Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Malang memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan proses pembangunan ruas Ringinrejo–Jolo Sutro sepanjang sekitar 7,9 kilometer segera berjalan menyusul rencana penandatanganan kontrak pekerjaan yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, berdasarkan hasil koordinasi terbaru dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Informasi dari Balai Besar, bulan ini dijadwalkan penandatanganan kontrak untuk ruas Ringinrejo–Jolo Sutro sepanjang kurang lebih 7,9 kilometer,” ujar Agus Zaenal, Jumat (12/6/2026).

Menurut Agus, seluruh kewajiban administratif yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut telah diselesaikan. Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) telah terpenuhi sebagai bagian dari persyaratan pembangunan.

Meski tidak memerlukan proses pembebasan lahan secara langsung karena mayoritas trase melintasi kawasan Perhutanan Sosial, pemerintah daerah masih melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan pembangunan berjalan tanpa menimbulkan persoalan sosial di lapangan.

Dinas PUPR Kabupaten Blitar bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur saat ini memfasilitasi komunikasi dengan kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial atau Hutan Kemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian area yang akan dilalui pembangunan masih dimanfaatkan warga untuk aktivitas pertanian dan ditanami berbagai komoditas produktif.

“Pada prinsipnya sudah ada kesepakatan sebelumnya bahwa apabila proyek JLS dilaksanakan maka lahan dapat digunakan. Namun karena terdapat tanaman milik warga, proses koordinasi tetap dilakukan agar penyelesaiannya berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Agus.

Selain progres ruas Ringinrejo–Jolo Sutro, Pemerintah Kabupaten Blitar juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam penyelesaian jaringan JLS di wilayah setempat.

Untuk ruas Jolo Sutro–Batas Malang menuju Tugurejo, proses pembebasan lahan pada area jembatan masih menyisakan empat bidang yang belum terselesaikan dari total 12 bidang yang dibutuhkan. Delapan bidang lainnya telah rampung. Kendala yang muncul berkaitan dengan tumpang tindih data bidang tanah dengan usulan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Permasalahan tersebut saat ini tengah ditangani Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui proses sinkronisasi dan verifikasi data pertanahan guna memastikan kejelasan status bidang yang terdampak pembangunan.

Sementara itu, perkembangan berbeda terjadi pada ruas Sumbersih–Ringinrejo sepanjang 13,2 kilometer. Hingga pertengahan Juni 2026, ruas tersebut belum memasuki tahap pekerjaan fisik. Bahkan dokumen Detail Engineering Design (DED) yang menjadi dasar teknis pelaksanaan proyek masih belum diterbitkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

Di sisi lain, konektivitas Jalur Lintas Selatan pada koridor barat Kabupaten Blitar telah menunjukkan perkembangan signifikan. Jalur yang menghubungkan wilayah Blitar dengan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek dilaporkan telah tersambung sepenuhnya sehingga dapat mendukung mobilitas masyarakat dan akses antarwilayah di kawasan pesisir selatan.

“Untuk jalur dari Blitar menuju Tulungagung dan Trenggalek sudah tersambung. Mulai dari Sumbersih hingga Pantai Molang dan terhubung langsung dengan wilayah perbatasan Tulungagung,” ungkap Agus.

Dengan dijadwalkannya penandatanganan kontrak pada bulan ini, proyek ruas Ringinrejo–Jolo Sutro diharapkan segera memasuki tahap pelaksanaan fisik. Kehadiran ruas tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas Jalur Lintas Selatan sekaligus membuka akses ekonomi, investasi, dan pengembangan sektor pariwisata di kawasan pesisir selatan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang. (Red)

Post Top Ad