SURABAYA, Saksimata.my.id – Polda Jawa Timur melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) meluncurkan KreaFest Polda Jatim 2026, sebuah kompetisi video berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang ditujukan bagi masyarakat Jawa Timur. Program ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus upaya mendorong pemanfaatan teknologi digital secara produktif dan bertanggung jawab.
Melalui kompetisi tersebut, peserta ditantang menghasilkan karya video edukatif dengan memanfaatkan teknologi AI untuk menyampaikan pesan-pesan sosial, literasi digital, keselamatan publik, hingga isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman serta pemanfaatan yang tepat agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, memanfaatkan AI secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Abast di Surabaya, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, kecerdasan buatan tidak hanya menjadi sarana inovasi teknologi, tetapi juga dapat digunakan sebagai media edukasi yang efektif untuk menyampaikan berbagai pesan publik secara menarik dan mudah dipahami.
Polda Jatim menetapkan sejumlah tema prioritas yang harus diangkat peserta, di antaranya pencegahan judi daring, kekerasan seksual, perundungan siber, serta berbagai isu sosial yang relevan dengan kehidupan masyarakat. Melalui tema tersebut, panitia berharap karya yang dihasilkan tidak hanya menonjolkan kreativitas visual, tetapi juga memberikan nilai edukatif dan manfaat sosial.
Berdasarkan ketentuan lomba, peserta diwajibkan membuat video berdurasi 1 hingga 2 menit dengan memanfaatkan teknologi AI, baik pada proses pembuatan gambar, video, suara, animasi maupun penyuntingan konten. Karya harus dikemas dalam format vertikal dengan resolusi minimal 720p hingga 1080p.
Pendaftaran dan pengumpulan karya dibuka mulai 4 hingga 22 Juni 2026. Selanjutnya, panitia akan melakukan proses seleksi sebelum mengumumkan 10 karya terbaik pada masing-masing kategori pada 25 Juni 2026. Tahap presentasi final dan penentuan pemenang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2026.
Dalam penyelenggaraannya, panitia menerapkan sejumlah ketentuan etika yang wajib dipatuhi peserta. Karya yang mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, plagiarisme, simbol terlarang, maupun kekerasan ekstrem akan didiskualifikasi. Penggunaan teknologi deepfake terhadap individu tanpa izin resmi juga dilarang untuk menjaga aspek etika dan perlindungan hak pribadi.
Kompetisi ini terbuka bagi warga Jawa Timur yang dapat membuktikan identitas kependudukan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain mengunggah karya ke platform media sosial Instagram dan TikTok, peserta juga diwajibkan mengikuti akun resmi penyelenggara serta menggunakan tagar yang telah ditentukan panitia.
Kombes Abast menegaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk adaptasi institusi kepolisian terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Selain mendorong kreativitas masyarakat, program ini juga diharapkan dapat memperkuat literasi digital serta membangun kesadaran mengenai penggunaan teknologi yang aman, etis, dan bermanfaat.
“Kompetisi ini adalah bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan digital sekaligus upaya mendorong penggunaan teknologi yang etis dan bermanfaat,” kata Abast.
Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kepolisian berharap lahir berbagai karya inovatif yang mampu menyampaikan pesan edukatif secara efektif sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital.
(Red)
