Polisi Dalami Tambang Ilegal Diduga Picu Banjir Pamekasan - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

15/06/2026

Polisi Dalami Tambang Ilegal Diduga Picu Banjir Pamekasan




PAMEKASAN, Saksimata.my.idKepolisian Resor (Polres) Pamekasan mulai mendalami dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, yang disebut-sebut berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hingga berkontribusi terhadap terjadinya banjir di kawasan perkotaan Pamekasan.

Proses penyelidikan dilakukan setelah aparat menerima rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terkait temuan aktivitas tambang yang diduga beroperasi tanpa perizinan yang sah.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Evan Yoni Pratama, mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi guna mengumpulkan data dan keterangan awal sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Kami telah menerjunkan tim ke lapangan, melakukan pemeriksaan langsung, dan meminta keterangan dari sejumlah warga di sekitar lokasi penambangan," ujar Evan, Senin (15/06/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil peninjauan tim gabungan yang terdiri dari DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Perekonomian Setda Pamekasan. Dari hasil peninjauan itu, aktivitas tambang diketahui diduga tidak mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah.

"Atas dasar rekomendasi dan penegasan dari Pemkab bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin penambangan tersebut, kami menindaklanjutinya dengan penyelidikan lebih lanjut," kata Evan.

Informasi yang dihimpun menunjukkan aktivitas penambangan tersebut diduga menimbulkan perubahan kondisi lingkungan di sekitar lokasi, termasuk area yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan disebut berpotensi memengaruhi sistem tata air dan drainase di wilayah hilir.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh dugaan pelanggaran masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Semua bentuk dugaan pelanggaran hukum akan kami usut hingga tuntas, apalagi yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Namun, dalam prosesnya, kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," pungkasnya.

Perkembangan penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Polisi juga membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut guna memperjelas rangkaian peristiwa dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Tim)


Post Top Ad