PASURUAN, Saksimata.my.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kabel pada fasilitas menara telekomunikasi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. Dalam operasi tersebut, tiga pria yang diduga terlibat diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus bermula saat anggota kepolisian melaksanakan patroli dan kegiatan rutin pengawasan wilayah. Petugas kemudian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area menara telekomunikasi yang berada di kawasan pesisir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan mendapati tiga orang berada di dalam area menara telekomunikasi. Ketiganya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, saat dikonfirmasi media pada Jumat (12/6), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat petugas terhadap informasi yang disampaikan warga.
“Saat anggota sedang melaksanakan kegiatan rutin Kring Serse, tim langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapat laporan warga,” ujar Junaidi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel yang diduga telah dipotong serta peralatan kerja seperti obeng, tang, dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kabel yang diduga menjadi sasaran pencurian merupakan bagian dari infrastruktur pendukung jaringan telekomunikasi. Kerusakan pada fasilitas tersebut berpotensi mengganggu layanan komunikasi dan jaringan internet yang digunakan masyarakat.
Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri jalur distribusi maupun pihak yang diduga menerima hasil penjualan barang yang berasal dari tindak pidana.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan dan kasusnya sedang dalam proses penyidikan hingga tuntas,” tambah Junaidi.
Ketiga terduga pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap secara menyeluruh motif, peran masing-masing pihak, serta potensi keterkaitan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Pasuruan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan maupun objek vital publik. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan dan pengungkapan tindak kriminalitas.
(Red)
