SURABAYA, Saksimata.my.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 195 kasus kejahatan konvensional yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau dikenal sebagai kasus 3C sepanjang Juni 2026. Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan sebanyak 222 orang sebagai tersangka. Rinciannya terdiri atas 105 kasus curat dengan 111 tersangka, 25 kasus curas dengan 32 tersangka, serta 65 kasus curanmor yang melibatkan 79 tersangka. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, kendaraan bermotor, senjata tajam, serta peralatan yang digunakan para tersangka saat beraksi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Umar, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan bersama seluruh jajaran Polres di wilayah Jawa Timur. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
"Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, terdapat tiga pengungkapan menonjol yang berasal dari wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk. Seluruh kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya," ujar AKBP Umar dalam keterangannya kepada awak media.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Momentum pengungkapan ratusan kasus tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat." Tema tersebut menjadi pengingat komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
(Red)
