SURABAYA, Saksimata.my.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 222 tersangka beserta berbagai barang bukti hasil kejahatan. Minggu (05/07/2026).
Pengungkapan itu merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polda Jawa Timur dalam menekan angka kriminalitas jalanan yang masih menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan data kepolisian, dari total perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 105 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan, 25 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 65 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Umar, menyatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja terpadu antara Ditreskrimum Polda Jatim dengan seluruh satuan reserse kriminal di wilayah hukum Jawa Timur. Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, penyelidikan lapangan, hingga pengembangan jaringan pelaku yang beroperasi lintas daerah.
"Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 195 kasus dengan mengamankan 222 tersangka. Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan jalanan," ujar AKBP Umar.
Selain menangkap para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai, delapan unit mobil, 86 sepeda motor, puluhan telepon genggam, barang elektronik, perhiasan emas, kunci letter T yang diduga digunakan untuk aksi curanmor, senjata tajam, hingga hewan ternak yang diduga berasal dari hasil pencurian.
Kepolisian menegaskan pengungkapan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memutus jaringan pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat. Aparat masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan.
Sejumlah pengamat keamanan menilai keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi indikator penting efektivitas penegakan hukum. Namun demikian, mereka mengingatkan bahwa keberhasilan pengungkapan harus diikuti dengan peningkatan patroli, pengawasan terhadap lokasi rawan kriminalitas, serta kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat agar angka kejahatan dapat ditekan secara berkelanjutan.
Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan, segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, serta tidak ragu memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Red)
