Peranan Media Digital dalam P4GN

Malik
Pemred Redaksi Saksimata





Peranan Media Digital dalam P4GN: Edukasi, Informasi, dan Gerakan Kesadaran Nasional

Oleh: Pemimpin Redaksi Saksimata.my.id

Di era digital yang serba cepat ini, arus informasi mengalir tanpa batas. Dunia maya menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk berinteraksi, belajar, dan mencari tahu berbagai hal. Namun di sisi lain, ruang digital juga membuka peluang bagi berkembangnya berbagai bentuk penyimpangan sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika. Di sinilah peran media digital menjadi sangat penting — bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam edukasi dan gerakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Media Digital sebagai Sarana Edukasi Publik

Sebagai bagian dari ekosistem informasi nasional, media digital memiliki kekuatan membentuk persepsi, kesadaran, dan perilaku masyarakat. Melalui pemberitaan yang edukatif, berimbang, dan berbasis fakta, media dapat mengubah cara pandang publik terhadap isu narkotika — dari sekadar persoalan hukum menjadi isu kemanusiaan dan tanggung jawab sosial bersama.

Melalui konten digital seperti artikel, video pendek, infografis, dan kampanye interaktif di media sosial, media dapat menghadirkan edukasi P4GN yang mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat — terutama generasi muda yang lebih aktif di dunia digital. Di sinilah peranan media digital seperti Saksimata.my.id menjadi vital: menghadirkan berita, narasi, dan konten inspiratif yang membangun kesadaran untuk menjauhi narkoba serta mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi peredaran gelapnya.

Media sebagai Penggerak Literasi Digital dan Moral Bangsa

P4GN bukan sekadar program pemerintah, melainkan bagian dari gerakan bela negara. Setiap individu berhak dan berkewajiban menjaga dirinya, keluarganya, dan lingkungannya dari ancaman narkotika. Dalam konteks ini, media digital memiliki tanggung jawab moral untuk menguatkan literasi digital masyarakat agar mampu memilah informasi yang benar, memahami dampak hukum, serta menolak segala bentuk ajakan atau konten yang mempromosikan penyalahgunaan narkoba.

Saksimata.my.id memandang bahwa literasi digital dan literasi hukum harus berjalan beriringan. Berita dan artikel yang mengedukasi publik tentang jenis-jenis narkotika, modus peredaran, dampak sosial, serta jalur rehabilitasi adalah bentuk nyata dukungan terhadap strategi nasional P4GN yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dasar Hukum dan Landasan Konstitusional

Peran media dalam mendukung program P4GN memiliki landasan hukum yang kuat, baik dalam konteks kebebasan pers maupun tanggung jawab sosial. Beberapa dasar hukum yang relevan antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 104 yang menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

    “Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”

  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama Pasal 6 huruf d, yang menyebutkan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
    Artinya, media digital memiliki peran strategis dalam memberikan informasi edukatif tentang bahaya narkoba sekaligus mengawasi jalannya kebijakan publik di bidang P4GN.

  3. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika, yang menegaskan sinergi antara instansi pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, dan media massa dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.

  4. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
    Dalam konteks ini, partisipasi media digital dalam P4GN merupakan bagian dari bela negara non-militer, yaitu melalui penyebaran nilai-nilai moral, hukum, dan nasionalisme yang menolak narkoba.

Menjadi Mitra Strategis Pemerintah dan Masyarakat

Media digital seperti Saksimata.my.id menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam mengawal isu-isu P4GN. Bukan sekadar memberitakan kasus narkoba, tetapi juga mengangkat sisi kemanusiaan, upaya rehabilitasi, dan kisah inspiratif mantan penyalahguna yang berhasil bangkit.

Dengan demikian, pemberitaan tentang narkoba tidak lagi sekadar sensasional, tetapi menjadi bagian dari kampanye moral dan sosial yang membangun optimisme bangsa untuk bebas dari narkotika.

Penutup

Media digital memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk opini publik dan arah kesadaran sosial. Saksimata.my.id berkomitmen menjadi ruang informasi yang bersih, edukatif, dan berpihak pada upaya pemberantasan narkotika. P4GN bukan hanya tugas aparat atau pemerintah, melainkan tugas bersama — termasuk kami, insan media.

Karena sesungguhnya, melawan narkoba berarti menjaga masa depan bangsa.
Dan media adalah salah satu senjatanya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak