ASN Kemenag Pesta Sabu, Polisi Bertindak - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

12/01/2026

ASN Kemenag Pesta Sabu, Polisi Bertindak

Ilustrasi

SOLO, Saksimata.my.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat berinisial AR diringkus polisi usai kedapatan pesta sabu bersama dua wanita. Penangkapan dilakukan di Mamuju, Kamis (8/1/2026) sore.

Dua wanita yang terlibat masing-masing berinisial PR dan ISS. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sembilan saset sabu sebagai barang bukti.

“Benar, salah satu pelaku berstatus PNS dari Kanwil Kemenag Sulbar,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, Senin (12/1/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan AR saat mengendarai mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro.

Saat digeledah, petugas menemukan empat saset sedang kristal bening diduga sabu, dua kaca pireks, satu unit ponsel android, kotak hitam, kertas kuning, serta mobil Toyota Innova warna silver.

Dalam pemeriksaan, AR mengaku masih menyimpan sabu di kamar kosnya. Polisi lalu menggeledah lokasi tersebut dan kembali menemukan lima saset sabu, dua alat isap, timbangan digital, korek api, sendok pipet, tiga unit ponsel, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Di kamar kos itu pula, polisi mengamankan PR dan ISS. Ketiganya diduga telah mengonsumsi sabu secara bersama-sama sebelum penangkapan.

“Mereka menggunakan sabu secara bersama,” ungkap Herman.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok. Para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial DD yang berdomisili di Kabupaten Majene.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegas Herman.
(Red)

Post Top Ad