![]() |
| Temuan bayi dalam kardus di Kecamatan Glagah. |
BANYUWANGI, Saksimata.my.id — Penemuan bayi laki-laki di teras rumah warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, mengungkap fakta memilukan. Di dalam kardus tempat bayi itu diletakkan, ditemukan secarik surat wasiat yang diduga ditulis orang tua sang bayi.
Kapolsek Glagah AKP Edi Joko Supa’at mengatakan, bayi tersebut ditemukan dalam kardus bekas mi instan yang juga berisi berbagai perlengkapan bayi. “Di dalam kardus ada pakaian bayi, bantal, susu SGM, popok, bedak, dot, serta secarik surat wasiat,” ujarnya.
Dalam surat itu, penulis menyebut sengaja meletakkan bayi di teras rumah warga agar dirawat dengan baik, bukan ditinggalkan di jalan. Surat tersebut juga mencantumkan keterangan bahwa bayi lahir pada 28 November 2025 dan telah diberi nama dengan inisial MRP.
“Di bagian akhir surat tertulis permintaan agar bayi dirawat seperti anak kandung sendiri,” kata AKP Edi.
Peristiwa penemuan bayi terjadi pada Rabu malam, 14 Januari 2026, di Dusun Krajan, Desa Olehsari. Bayi pertama kali diketahui oleh Ferdy Tri Ananta (18), anak pemilik rumah, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat pulang ke rumah, Ferdy melihat kardus di teras namun tidak langsung memeriksanya. Beberapa saat kemudian, ketika duduk di teras untuk mengerjakan tugas sekolah, ia mendengar suara tangisan bayi. Setelah dicek, ternyata di dalam kardus tersebut terdapat seorang bayi laki-laki.
“Anak pemilik rumah langsung memberi tahu orang tuanya,” jelas AKP Edi.
Penemuan itu segera dilaporkan ke Polsek Glagah. Petugas bersama seorang bidan mendatangi lokasi dan membawa bayi ke klinik setempat untuk pertolongan pertama. Selanjutnya, bayi dirujuk ke RSUD Blambangan untuk perawatan lanjutan.
“Saat ini bayi dititipkan di RSUD Blambangan dan dalam kondisi sehat,” pungkas AKP Edi. (Red)
