Bea Cukai Gagalkan 67 Kg Narkoba 2025 - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

13/01/2026

Bea Cukai Gagalkan 67 Kg Narkoba 2025

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, R. Fajar Donny Tjahjadi, saat ditemui di Kanwil DJBC Bali. NTB. dan NTT. Selasa (13/1/2026)

DENPASAR, Saksimata.my.idBea Cukai Bali Nusa Tenggara (Bali Nusra) mencatat keberhasilan besar sepanjang 2025 dengan menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 67,6 kilogram. Total penindakan mencapai 187 kasus, meningkat dibandingkan 172 kasus pada 2024.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, R. Fajar Donny Tjahjadi, mengungkapkan dari ratusan penindakan tersebut, sebanyak 67.671 gram narkotika berhasil diamankan.

“Sepanjang 2025, kami melakukan 187 kali penindakan dengan total barang bukti 67.671 gram narkotika,” ujar Fajar, Selasa (13/1/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut berdampak langsung pada penyelamatan masyarakat. Diperkirakan 244.000 jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba, sekaligus mencegah potensi kerugian negara hingga Rp217 miliar dari biaya rehabilitasi.

Penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) paling banyak dilakukan melalui barang bawaan penumpang di terminal kedatangan. Selain itu, upaya penyelundupan juga terdeteksi melalui jasa ekspedisi dengan berbagai jenis narkotika.

Lima jenis narkotika terbanyak yang berhasil digagalkan sepanjang 2025 yakni sabu 35,79 kg, ganja/THC 17,57 kg, kokain 9,61 kg, ekstasi 2,16 kg, serta 4-CMC (klefedron) 2,12 kg.

Fajar menilai Bali dan Nusa Tenggara Barat merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi target peredaran narkotika, mengingat tingginya arus wisatawan domestik dan mancanegara.

“Karena itu, kami terus memperkuat sinergi dengan BNN Provinsi Bali, Polda, Polres, hingga jajaran Satresnarkoba,” tegasnya.

Bea Cukai Bali Nusra memastikan komitmen memperketat pengawasan dan kolaborasi lintas instansi guna menutup celah peredaran narkotika di kawasan Bali dan Nusa Tenggara.
(Red)

Post Top Ad