BANGKA, Saksimata.my.id — Komplotan maling yang membobol Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Satpel) Mentok, Bangka Barat, akhirnya tak berkutik. Tiga pelaku berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
Aksi pencurian terjadi pada Senin (19/1) malam di Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Peristiwa ini terungkap setelah seorang pegawai melaporkan kondisi kantor yang porak-poranda.
“Pelaku sudah kami amankan, tiga orang, ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (20/1/2026).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial F, C, dan N (25). Saat beraksi, mereka merusak pintu dan jendela kantor, lalu menggasak berbagai barang inventaris. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Polisi lebih dulu menangkap F di Kampung Mentok Asin. Dari hasil interogasi, F mengaku beraksi bersama dua rekannya. Petugas kemudian membekuk dua pelaku lainnya, salah satunya di Kecamatan Simpang Teritip.
“Barang yang dicuri mulai dari kulkas, AC, hingga tembaga. Hasilnya dijual ke pengepul rongsokan, sebagian uangnya dipakai untuk kebutuhan harian dan membeli narkoba,” ungkap Aditya.
Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya kursi kerja, kursi futura, mesin AC, kulkas, kompresor AC, tembaga, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mentok.
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah kejahatan serupa. (Red)
