![]() |
| Petugas kepolisian saat memusnahkan barak judi dan narkoba di dua lokasi. (dok. Polrestabes Medan) |
DELI SERDANG, Saksimata.my.id — Polrestabes Medan membongkar dua lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ironisnya, salah satu lokasi yang digerebek merupakan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, fasilitas publik yang semestinya digunakan untuk kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut penggerebekan dilakukan pada Senin (19/1/2026) dan Selasa (20/1/2026). Satu lokasi lain yang turut disasar adalah barak judi dan narkoba di sekitar Hotel Lotus.
“Ada dua lokasi yang dijadikan barak narkoba dan perjudian. Sangat ironis, karena salah satunya adalah Bumi Perkemahan Pramuka yang dialihfungsikan menjadi tempat narkoba dan judi,” ujar Calvijn, Rabu (21/1).
Menurut Calvijn, aktivitas ilegal di kawasan perkemahan tersebut dijalankan secara terorganisir dan tertutup rapat. Pelaku memasang portal penjagaan, menerapkan sistem pengawasan berlapis, serta menggunakan handy talky untuk memantau setiap orang yang keluar-masuk.
“Strukturnya rapi. Ada penjagaan pintu masuk, sekat-sekat, piket bong, penerima uang, hingga pengirim setoran ke atasannya. Ini bukan aktivitas dadakan,” jelasnya.
Polisi mengungkap, lokasi tersebut telah beroperasi setidaknya empat bulan untuk praktik perjudian, sementara peredaran narkoba masih terus didalami. Dari Bumi Perkemahan Pramuka, petugas mengamankan 10 orang tersangka dengan berbagai jenis narkoba.
“Bandar narkoba jelas mengambil alih fungsi kawasan ini. Kenapa bisa dibiarkan, itu yang sedang kami dalami,” tegas Calvijn.
Sementara itu, dari barak narkoba di sekitar Hotel Lotus, polisi mengamankan 11 orang, terdiri dari tujuh tersangka pada penggerebekan pertama dan empat lainnya pada operasi lanjutan. Salah satu yang diamankan diketahui merupakan pemilik lahan.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat. (Red)
