![]() |
| Ilustrasi |
SEMARANG, Saksimata.my.id — Satresnarkoba Polrestabes Semarang membekuk seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial ABS di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan tiga calon pengguna, salah satunya diketahui bekerja sebagai office boy (OB) outsourcing di lingkungan Pemkab Kendal.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Hankie Fuariputra mengatakan, penangkapan terhadap ABS dilakukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu seberat 20,1 gram serta dua butir ekstasi.
“ABS kami amankan di wilayah Pedurungan. Barang bukti yang disita berupa sabu 20,1 gram dan dua butir ekstasi,” ujar Hankie, Selasa (21/1/2026).
ABS yang merupakan warga Kota Semarang berusia sekitar 25–26 tahun itu mengakui telah berulang kali menjadi kurir narkoba, meski baru kali ini tertangkap aparat. Polisi kini masih mendalami jaringan di atasnya.
Usai menangkap kurir, petugas melakukan pengembangan dan pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB mengamankan tiga pria berinisial WS, MTH, dan WSO di Jembatan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur. Ketiganya diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Meski tak ditemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan awal menunjukkan satu orang positif narkoba, sementara dua lainnya menunjukkan hasil samar. Sampel urin ketiganya kini dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan lanjutan.
Hankie menegaskan, tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus ini. Salah satu yang diamankan, WS, diketahui bekerja sebagai tenaga outsourcing office boy di kantor pemerintahan Kendal, sementara dua lainnya berprofesi sebagai pekerja informal.
Saat ini, ABS ditahan di Rutan Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara tiga calon pengguna akan menjalani asesmen terpadu dan diarahkan ke rehabilitasi sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika. (Red)
